BeritaNasionalWarta Parlementeria

BPKH Siap Implementasikan Biaya Baru Haji Rp 49,8 Juta

227
×

BPKH Siap Implementasikan Biaya Baru Haji Rp 49,8 Juta

Sebarkan artikel ini

Wartakutim.co.id,Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) siap memberi dukungan dan siap mengimplementasikan biaya haji 1444 H/2023 M yang sebelumnya telah disepakati oleh pemerintah dengan DPR dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI sebesar Rp 49,8 juta.

Ketua Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imamsyah mengapresiasi besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditetapkan lebih besar dibandingkan penggunaan nilai manfaat. Hal tersebut sejalan dengan semangat untuk menjaga keberlanjutan keuangan haji.

“Untuk masa yang akan datang kami berharap secara gradual porsi nilai manfaat yang diberikan dalam Virtual Account untuk jemaah tunggu harus lebih besar daripada yang digunakan untuk subsidi jemaah berangkat sehingga pada masanya dapat terjadi self financing,” kata Fadlul Kamis (16/2/2023).

Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444H/2023M sebesar Rp90.050.637,26. Angka tersebut terbagi ke dalam Bipih (angka yang dibayarkan jemaah) Rp49,8 juta atau 55,3 persen dan nilai manfaat yang dikelola BPKH Rp40,2 juta atau 44,7 persen.

Usai ketetapan tersebut, BPKH mengimbau kepada jemaah haji Indonesia yang mendapat giliran berangkat tahun ini untuk segera menyiapkan diri dan melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan.