Wartakutim.co.id, Sangatta – Pemkab Kutim akan menyiapkan anggaran insentif atau tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 1,5 juta per orang, pemerintah juga menaikkan gaji TK2D sebesar 50 persen.
Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi saat dikonfirmasi awak media usai kegiatan Kutim Berzakat di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Selasa (11/4/2023), membenarkan hal tersebut.
“Tunjangan Penambahan Pegawai (TPP) untuk PPPK juga akan dinaikkan sebesar 100 persen. Sebelumnya dari Rp 2 juta menjadi Rp 4 juta. Menggunakan anggaran perubahan,” tukas mantan Kadishub Kutim ini.
Pemkab sudah menyusun serta memperbaiki data yang akan digunakan sebagai dasar yang akan dikeluarkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) dengan tetap memperhatikan aturan serta sikap hati- hati saat mengambil keputusan untuk langkah kebijakan tersebut.
“Kita instruksikan untuk bisa bergerak cepat dengan memberikan batas waktu, sehingga bisa terselesaikan persoalan iyu,” terang Seskab.
“Saya batasi dalam minggu ini harus selesai. Kita harapkan Senin atau Selasa, hak para pegawai ini sudah dibayarkan,” beber Rizali. (Wal)