WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), telah melakukan persiapan untuk mensukseskan gerakan transisi PAUD-SD sesuai dengan Episode-24 Merdeka Belajar. Salah satu persiapan yang dilakukan adalah penyusunan Modul Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Penyusunan modul ini dilakukan dengan tujuan agar modul tersebut dapat menjadi acuan bagi seluruh Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kutai Timur saat melaksanakan masa pengenalan lingkungan sekolah. Perbedaan utama antara MPLS tahun 2022 dan transisi PAUD-SD tahun 2023 ini terletak pada keterlibatan orang tua. Pada MPLS tahun 2022, keterlibatan orang tua masih kurang, sedangkan pada transisi PAUD-SD tahun 2023 ini, pendampingan dilakukan oleh orang tua.
“Ini adalah kaitannya dengan kebijakan nasional Merdeka Belajar Episode-24 adalah transisi PAUD-SD yang mana kita harus mempersiapkan yang pertama adalah modul supaya seragam agar nanti bisa dilaksanakan diseluruh satuan Pendidikan,” Kata Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Uud Sudiharjo kepada media ini belum lama ini
Selain itu, MPLS tahun 2022 hanya dilaksanakan selama 3 hari, sedangkan pada tahun 2023 ini akan dilaksanakan selama 2 minggu. Hal ini bertujuan untuk memperkenalkan lingkungan sekolah dalam proses transisi dari PAUD ke SD dengan didampingi langsung oleh orang tua.
Dalam penyusunan modul MPLS ini, para kepala sekolah dan guru yang berada di Kecamatan Sangatta Utara dan Kecamatan Sangatta Selatan turut terlibat. Mereka berbagi pengalaman MPLS dan pengalaman tersebut dimasukkan ke dalam modul. Tujuan dari penyusunan modul ini adalah agar seluruh Sekolah Dasar di Kabupaten Kutai Timur tidak kebingungan saat melaksanakan MPLS di masa mendatang.
“Kita sama-sama menyusun dan berbagaimacam pengalaman MPLS kita cantumkan disini kemudian terkait kebijakan Nasional, bahwa kita memang diharuskan untuk menyusun modul.”Imbuhnya’
Dalam penuturan Kepala SDN 002 Sangatta Utara, Jainul Arifin, setelah penyusunan modul MPLS ini, seluruh Sekolah Dasar di Kutai Timur tidak akan kebingungan mengenai kegiatan apa yang akan dilakukan selama kurang lebih 12 hari masa pengenalan lingkungan sekolah tersebut. (ADV/WAL)