Wartakutim.co.id, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan 86,6 juta bidang tanah telah bersertifikat.
“Akumulasi bidang tanah terdaftar sampai tanggal 25 Juli 2023 mencapai 105,2 juta bidang dan 86,6 juta bidang di antaranya telah bersertifikat,” ujar Hadi dilansir pada Selasa (15/8/2023) kemarin.
Untuk meningkatkan capaian, dia meminta agar disusun skema percepatan berikut asistensi terhadap Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan target dua mingguan.
Sehubungan dengan Reforma Agraria, Hadi menyoroti pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023.
Dia menekankan, deklarasi GTRA Summit harus dieksekusi bersama oleh kementerian/lembaga. “Deklarasi adalah janji kepada rakyat yang harus dilaksanakan,” katanya.
Menteri ATR/Kepala BPN mengingatkan jajaran di daerah untuk segera menindaklanjuti potensi tanah telantar yang terinventarisasi agar dapat ditindaklanjuti untuk dimasukkan ke dalam Bank Tanah, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal baik bagi Reforma Agraria, wadah peningkatan prestasi atlet, kepentingan umum, investasi, dan lain sebagainya.
“Jangan sampai tanah telantar yang dimasukkan ke dalam Bank Tanah justru ditelantarkan kembali dan tidak produktif,” ujarnya.
Hadi Tjahjanto juga mengimbau jajarannya menyusun strategi yang efektif dalam penyelesaian pekerjaan yang belum mencapai target output, sehingga dapat meningkatkan serapan anggaran. Namun, strategi tersebut harus memperhatikan ketersediaan sumber daya seperti waktu, alat, dan sumber daya manusia.
“Karena akan semakin terbatas mengingat padatnya kegiatan yang harus dilaksanakan menjelang akhir tahun anggaran,” ujarnya.
Dengan strategi dan program yang diinisiasi Kementerian ATR/BPN, tujuan akhir yang ingin diberikan, yakni meningkatkan pelayanan pertanahan bagi masyarakat. Dasar itulah yang kemudian mendorong terciptanya fokus Tujuh Layanan Prioritas Kementerian ATR/BPN.
Hal ini juga menjadi bukti Kementerian ATR/BPN merupakan institusi yang berorientasi pada pelayanan publik.
“Artinya sebagai pelayan rakyat, sudah seharusnya kita memberikan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang cepat, transparan, dan berkualitas,” kata Hadi Tjahjanto. (Voi/Wal)