WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim) M. Amin menilai program Pendidikan di Kutim tak sepenuhnya gratis meskipun pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, telah mencanangkan Pendidikan gratis untuk Pendidikan Dasar dan Sekolah Tingkat menengah Pertama (SMP).
Menurut anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim ini, pemkab Kutim lewat dinas Pendidikan Kutim harus menjabarkan tentang definisi Pendidikan gratis yang selama ini di gaungkan Pemkab Kutim.
“Seharusnya di jelaskan terkait dengan Pendidikan gratis di Kutim ini. Apa yang di gratiskan Pemkab kepada anak anak didik kita, pada kenyataannya dilapangan masih ada terjadi pungutan pungutan,”katanya
Lebih lanjut Amin menjelaskan, Pungutan yang sering dikeluhkan oleh para orang tua murid, adalah adanya pembelian buku dan baju seragam dimana itu diwajibakan murid membelinya lewat koperasi sekolah. Tentu ini menjadi beban orang tua murid apalagi ada orang tua murid tidak mampu.
“Yang selalu saya dapat keluhan dari orang tua murid itu, pembelian buku-buku Pelajaran atau LKS dan sebagainya. Ada orang tua murid juga yang tidak sanggup membeli buku tersebut. Harusnya ini di gratiskan saja,”katanya
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, dengan APBD Kutim yang cukup besar dua tahun ini, hal tersebut bisa di wujudkan dinas Pendidikan Kutim, Jika perlu anak anak didik kita setiap hari diberikan susu gratis agar anak didik di Kutim mendapat gizi yang baik.
Dikatakan APBD Kutim 2023 mencapai Rp9,7 trilliun jika mengacu pada UUD 1945 kita sebesar 20 persen, anggaran Pendidikan Kutim menghampiri Rp2 trilliun. Tentu ini bisa untuk mengratiskan buku-buku pelajar untuk seluruh sekolah SD dan SMP di Kutim.
“Anggaran sebesar itu masa buku-buku dan seragam harus di bebani lagi ke orang tua Murid. Harusnya ini semua digratiskan saja. Biar beban orang tua murid lebih ringan lagi,”katanya.
Apalgi Lanjut, Amin APBD Kutim 2024 mencapai Rp9.1 trilliun belum lagi nantinya jika terjadi Anggaran perubahan di akhir tahun 2024 mendatang, APBD Kutim bisa mencapai Rp10-Rp11 trilliun.
“Seharusnya pembelian buku-buku sekolah dan baju seragam ditiadakan saja. Kasian orang tua murid kalau terus dibebani setiap tahunnya memasuki tahun ajaran baru. Saya berharap Pemkab Kutim khususnya dinas Pendidikan harus mendengarkan masukan dari Masyarakat terkait masalah yang tiap tahun berulang,”pungkasnya (ADV/WAL)