WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Politisi Senior yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat Kutai Timur (Kutim) Alfian Aswad, , memberikan apresiasi terhadap sosialisasi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPRD Kutim. Sosialisasi ini mencakup berbagai tema terkait pencegahan tindak pidana korupsi, dengan fokus pada perencanaan dan penganggaran yang melibatkan anggota DPRD.
“Saya mengapresiasi KPK yang telah memberikan sosialisasi kepada kami terkait pencegahan korupsi,” kata Alfian dalam keterangannya pada Rabu (15/11/2023).
Alfian menyatakan bahwa materi sosialisasi yang disampaikan oleh KPK sangat bermanfaat bagi anggota DPRD. Isi materi mencakup upaya pencegahan korupsi di lingkungan kerja sekretariat DPRD, khususnya dalam konteks perencanaan dan penganggaran yang melibatkan anggota DPRD.
“Semua yang disampaikan seputar upaya pencegahan korupsi di lingkungan kerja sekretariat DPRD, termasuk perencanaan dan penganggaran yang melibatkan anggota DPRD,” jelas Alfian.
Lebih lanjut mantan Ketua DPRD Kutim Periode 2014-2019 ini, menegaskan bahwa sesuai arahan dari KPK, perencanaan dan penganggaran yang melibatkan anggota DPRD harus terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Ya namanya juga bidang pencegahan, jadi semua yang disampaikan seputar upaya pencegahan korupsi di lingkungan kerja sekretariat DPRD, termasuk perencanaan dan penganggaran yang melibatkan anggota DPRD,” tambahnya.
Alfian menjelaskan bahwa setiap anggota dewan, termasuk dirinya, telah melaksanakan semua arahan KPK dalam proses perencanaan dan penganggaran. Proses ini telah diaplikasikan mulai dari proses reses hingga penginputan SIPD.
“Yah, tentunya yang penting jangan korupsi, dan semua proses sudah kita laksanakan sebagaimana arahan KPK tadi. Mulai dari reses hingga penginputan usulan masyarakat di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Jadi pola kita sudah tersistem dan insya Allah sudah benar seperti arahan KPK,” ungkap Alfian.
Alfian berharap bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh KPK dapat meningkatkan kesadaran anggota DPRD untuk mencegah korupsi. Ia juga mengharapkan KPK terus memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada DPRD Kutim dalam upaya pencegahan korupsi.