Warta Parlementeria

DPRD Kutim Usulkan Pengadaan Helikopter Bom Air untuk Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan

928
×

DPRD Kutim Usulkan Pengadaan Helikopter Bom Air untuk Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Jimmy, telah mengajukan usulan penting terkait penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Usulan tersebut berfokus pada pengadaan helikopter bom air (water bombing) sebagai sarana pemadaman yang diinspirasi oleh keberhasilan penggunaan teknologi serupa di negara-negara seperti Australia. Luasnya wilayah Kutai Timur, yang terdiri dari 18 kecamatan, menjadi dasar pemikiran untuk memiliki kendaraan udara guna memadamkan api karhutla secara lebih efektif.

Ketidakmampuan kendaraan pemadam karhutla yang ada saat ini dalam menjangkau wilayah yang jauh dalam waktu singkat, terutama daerah-daerah seperti Kecamatan Kaubun, Kongbeng, dan Muara Wahau, menjadi pembenaran atas usulan ini. Jimmy menyatakan kebutuhan akan helikopter di Kutai Timur, seiring dengan praktik yang sudah berjalan di Jakarta, di mana satu helikopter selalu siaga di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Kita butuh satu helikopter di Kutai Timur, seperti di Jakarta di mana satu helikopter tetap siaga di kantor BPBD,” ujar Jimmy dalam konferensi pers dengan sejumlah awak media.

Namun, pengadaan helikopter bom air tidak hanya memerlukan alat transportasi itu sendiri, melainkan juga infrastruktur penunjang, seperti fasilitas penimbangan air yang memadai. Salah satu solusi yang diusulkan adalah dengan memiliki kolam air besar sebagai sumber air untuk helikopter tersebut. Kolam air ini bisa berupa bendungan atau memanfaatkan air bekas galian tambang yang memiliki kapasitas yang mencukupi untuk memadamkan karhutla.

Usulan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesiapan dan kapasitas Kutai Timur dalam menghadapi bencana karhutla. Dengan adanya helikopter bom air dan fasilitas penimbang air yang memadai, diharapkan Kabupaten Kutai Timur dapat merespons karhutla secara lebih efisien dan efektif, serta meminimalkan kerugian yang ditimbulkan oleh bencana tersebut. Keberlanjutan usulan ini akan menjadi langkah proaktif dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur terjaga. (ADV)