Berita PilihanHukum Dan Kriminal

Kejamnya Aksi Pemuda di Kota Sangatta: Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Pelaku Ditangkap

1426
×

Kejamnya Aksi Pemuda di Kota Sangatta: Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Seorang pemuda berinisial FV (19) di Kota Sangatta membuat gempar setelah melakukan tindakan biadab dengan mencabuli seorang anak di bawah umur yang ternyata berkebutuhan khusus. Kejadian tragis ini terjadi pada hari Kamis, 21 Desember 2023, sekitar pukul 11.00 WITA.

Kisah ini terbongkar setelah korban, seorang anak berusia 17 tahun yang merupakan tuna grahita, berani bercerita kepada seorang perempuan dengan inisial KI di salah satu pasar di Kota Sangatta.

Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, didampingi Waka Polres Kutim Kompol Herman Sopian dan Kasat Reskrim AKP Dimitri Mahendra Kartika, mengungkapkan kronologi kejadian ini dalam jumpa pers di Halaman Mapolres Kutim pada Jumat, 19 Januari 2024.

Menurut keterangan Kapolres, korban kabur dari rumahnya dan berjalan sendirian pada hari kejadian. FV kemudian mendekati korban yang mengendarai sepeda motor, mengajaknya untuk mencari makan. Setelah makan bersama di salah satu rumah makan, FV membawa korban ke barak milik keluarganya, di mana aksi keji tersebut terjadi.

“Dalam keadaan kosong, pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban dengan mengajaknya bermain. Korban, dalam keadaan kebingungan, akhirnya mengikuti perintah pelaku, dan itulah saat terjadinya tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak,” ungkap Kapolres Kutim.

Pelaku kemudian membawa korban ke pasar dan meninggalkannya sendirian. Korban, dalam keadaan ketakutan, menceritakan kejadian tersebut kepada seorang perempuan di pasar. Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kutim dan dihadapkan pada Pasal 81 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76D serta Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Dalam pengakuan kepada media, FV mengakui tindakannya, meski mengetahui korban adalah anak di bawah umur dan berkebutuhan khusus. Alasan nekatnya adalah dipicu oleh hawa nafsu yang kuat. Kekejaman aksi ini telah menciptakan ketakutan dan kecaman dari masyarakat setempat. (*)