WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, menyampaikan bahwa proses analisis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini melibatkan kajian akademis yang komprehensif, yang akan dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus). Langkah ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dan relevansi dari Raperda yang diajukan.
“Kajian akademis akan mengungkap dasar hukum atau konsiderans dari Raperda ini. Kita perlu menganalisis undang-undang rujukannya untuk menentukan apakah Raperda ini dapat disepakati secara komprehensif,” kata Agusriansyah Ridwan di Gedung DPRD Bukit Pelangi, Rabu, 17/07/2024.
Menurutnya, penting untuk mengetahui apakah Raperda ini termasuk dalam target penertiban Omnibus Law atau hanya berkaitan dengan ketertiban publik dalam interaksi masyarakat. Kita harus memastikan bahwa regulasi ini sesuai dengan aturan yang ada, terutama jika terkait dengan sektor tertentu seperti pariwisata.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam Pansus akan ada dinamika dan fleksibilitas dalam mempertimbangkan konsideran yang ada. Hal ini termasuk konsultasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya perwakilan di tingkat provinsi, untuk memastikan regulasi yang diusulkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pemerintah telah mengajukan Raperda Ketertiban Umum ke DPRD Kutim dan mendapatkan apresiasi dari semua fraksi di DPRD. Raperda ini dianggap penting karena tingginya pertumbuhan ekonomi yang diiringi dengan peningkatan urbanisasi, yang membawa masalah sosial masyarakat semakin kompleks. Oleh karena itu, Perda Ketertiban Umum yang bersifat regulerend, force, serta penegakan hukum (enforcement) sangat diperlukan.
Ketua Bapemperda Kutai Timur menekankan pentingnya analisis mendalam terhadap Raperda ini agar dapat menghasilkan regulasi yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ketertiban umum adalah hal yang sangat krusial. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa setiap aturan yang kita tetapkan benar-benar relevan dan dapat diterapkan dengan baik. Kita berharap Pansus yang dibentuk dapat bekerja secara optimal untuk menghasilkan peraturan daerah yang mampu menjawab tantangan sosial dan ekonomi di Kutai Timur.
“Kami akan terus mendukung dan mengawasi pelaksanaan program ini agar berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang maksimal,” kata Agusriansyah (ADV).