SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yulianus Palangiran, berharap pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dapat mengevaluasi dan menghapuskan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menurutnya, kebijakan zonasi saat ini banyak memberikan dampak negatif bagi anak-anak yang memiliki potensi tinggi namun terkendala oleh jarak dan sistem zonasi yang berlaku.
“Kita berharap di era Presiden Prabowo, Menteri Pendidikan mengambil kebijakan meniadakan sistem zonasi penerimaan siswa baru,” kata Yulianus dalam sebuah kesempatan. Ia menilai bahwa penerimaan siswa baru berdasarkan zona tempat tinggal sering kali tidak memberikan kesempatan yang adil bagi siswa yang memiliki kemampuan akademik yang baik, tetapi tinggal jauh dari sekolah-sekolah favorit.
Yulianus berpendapat bahwa seharusnya kebijakan pendidikan lebih mengutamakan kualitas dan kemampuan siswa, bukan hanya berdasarkan lokasi geografis. Menurutnya, kebijakan ini bisa menciptakan ketidakadilan, terutama bagi siswa yang tinggal di daerah terpencil atau jauh dari pusat pendidikan yang berkualitas. “Pendidikan harus memberi kesempatan yang sama bagi semua anak bangsa, tanpa terkecuali,” tegasnya.
Sebagai anggota DPRD Kutim, Yulianus juga menyarankan agar kebijakan pendidikan lebih merata di seluruh wilayah, tidak hanya fokus pada sekolah-sekolah di kota besar atau perkotaan. Ia juga berharap kebijakan baru ini dapat lebih memfokuskan pada pemerataan kualitas pendidikan di daerah-daerah, termasuk di Kutai Timur, sehingga anak-anak di daerah tidak tertinggal hanya karena sistem zonasi.
Selain itu, Yulianus menginginkan adanya kebijakan yang lebih mendalam terkait pemetaan dan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. Hal ini sangat penting untuk menciptakan kesetaraan kesempatan bagi semua siswa, tanpa memandang tempat tinggal mereka. Dengan penghapusan sistem zonasi, diharapkan setiap siswa dapat memilih sekolah berdasarkan minat dan bakat, serta prestasi yang dimiliki.
Namun, Yulianus juga menyadari bahwa penghapusan sistem zonasi membutuhkan kajian mendalam dan pertimbangan dari berbagai pihak, termasuk para ahli pendidikan dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, ia berharap ada dialog dan diskusi antara pemerintah pusat dan daerah mengenai kebijakan ini.
Harapan Yulianus ini menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan kualitas pendidikan yang lebih baik dan adil bagi seluruh masyarakat, terutama bagi anak-anak di daerah yang sering kali tidak mendapatkan kesempatan yang sama dengan mereka yang berada di kota besar.