Berita PilihanPolitik

Pengunduran Diri Isran Noor Disetujui Kemendagri

398
×

Pengunduran Diri Isran Noor Disetujui Kemendagri

Sebarkan artikel ini

 

isran1Sangatta,WARTAKUTIM.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akhirnya menyetujui pengunduran diri Isran Noor sebagai Bupati Kutai Timur (Kutim). Hal ini diungkapkan.oleh Kepala Otonomi Daerah (Otda) Pemkab Kutim Ismed Ade Baramuli, Saat di hubungi melalui telepon oleh wartawan.

“Surat dari Mendagri tentang pemberhentian Isran Noor sebagai Bupati Kutai Timur telah diterima Gubernur Awang Faroek Ihak,” ungkap kepada wartawan. Rabu 1 April 2015

Ia menjelaskan, Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 131.64-746 itu diterbitkan tertanggal 30 Maret 2015 lalu.”iya SK pengunduran Bupati dikeluarkan kemarin”katanya

Selain menerangkan terkait pemberhentian Isran Noor, kata Ade Baramuli, pada SK Mendagri itu juga disebutkan bahwa Ardiansyah Sulaiman yang selama ini menjabat sebagai Wakil Bupati akan menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kutai Timur

Sebagimana yang tertuang dalam surat Nomor 131/150/OTDA/II/2015 tertanggal 27 Februari 2015 tentang pengunduran diri Isran sebagai Bupati Kutai Timur yang diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Kutai Timur Mahyunadi yang memimpin rapat paripurna. (bnr)

Leave a Reply