Warta Parlementeria

Tahun ini, DPRD Kutim Sahkan Sembilan Raperda

207
×

Tahun ini, DPRD Kutim Sahkan Sembilan Raperda

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD Partai Golkar Kutim Mahyunadi
Ketua DPD Partai Golkar Kutim Mahyunadi
Ketua DPD Partai Golkar Kutim Mahyunadi

SANGATTA,WARTA DPRD KUTIM- Di usia ke 16 tahun, kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengalami pembangunan yang cukup pesat. Sosok Ketua DPRD Kutim, Mahyunadi adalah salah satu saksi lahirnya kabupaten Kutim di tahun 1999 lalu dan duduk di DPRD Kutim selama tiga periode belakangan ini, pun mengakui kemajuan Kutim saat ini.
 
Untuk mempercapat pembangunan di Kutim ke depan, Mahyunadi mengatakan perlu melahirkan regulasi dan kebijakan pembangunan yang  dapat menjadi solusi tepat bagi usaha percepatan dan pemerataan pembangunan di tanah “gerbang taman makmur”.
 
“Selain siap medukung dan memperjuangkan langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk mendapatkan bantuan anggaran di pemerintah pusat dan provinsi. Kami di DPRD Kutim juga fokus menghadirkan peraturan daerah (Perda) sebagai pijakan pembangunan.  Kinerja secara bertahap terus kami perbaiki. Tahun ini, sembilan rancangan peraturan daerah (Raperda) akan kami sahkan,” ungkapnya.
 
Sejak kabupaten Kutim berdiri, kata Mahyunadi, sudah terdapat 24 perda yang disahkan DPRD. Seiring berjalannya waktu, pembuatan perda akan terus digenjot. Dengan harapan, Kutim bisa mendapatkan pemasukan lain, selain dana perimbangan dan Pendapatan Asli Daerah(PAD).  Karena banyak perda yang berpotensi  memberi pemasukan daerah yang belum dibahas.
 
“Perda yang perlu dibahas, seperti perda sarang burung walet dan perda angkutan CPO (Crude Palm Oil) serta masih banyak lagi yang bisa digali. Untuk meningkatkan sumber anggaran daerah. Pokoknya, sebisa mungkin, yang bisa menjadi perda akan kami buatkan perda secepatnya,”  kata Mahyunadi.
 
Pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan di semua kecamatan dan desa di Kutim, menurut Mahyunadi, 80 persen di antaranya didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim. Sementara dari APBD Provinsi Kaltim, suport anggarannya masih minim.
 
“Kalau pun ditotal antara bantuan anggaran dari pemerintah pusat dan provinsi, nilainya sekitar 20 persen. Itupun, banyak dianggarkan untuk pembenahan infrastruktur jalan negara dan provinsi. Sementara, kita juga butuh bantuan anggaran ke pembangunan jalan daerah dan sarana umum lainnya. Apalagi kondisi geografis Kutim yang luas. Paling tidak, setiap tahunnya kita membutuhkan anggaran sebesar Rp 10 triliun,” katanya.
 
Selain mengharap dana dari PAD dan hal-hal yang normatif, menurut Mahyunadi, pemerintah perlu mencari pemasukan anggaran lain, di luar  wilayah Kutim. Misalnya, intensif meminta bantuan dari pusat dan membuka regulasi bagi hadirnya para investor di luar dari perkebunan kelapa sawit dan pertambangan. “Kalau hanya mengharapkan pada PAD, saya kira Kutim akan sulit untuk mewujudkan percepatan dan pemerataan pembangunan,” jelas Mahyunadi.(adv/IA)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.