Advetorial

Pemkab Dan DPRD Kutim Tanda Tangani Nota Kesepakatan Rancangan KUPA Dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2017

120
×

Pemkab Dan DPRD Kutim Tanda Tangani Nota Kesepakatan Rancangan KUPA Dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2017

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Irawansyah menandatangani nota kesepakatan yang disaksikan Ketua DPRD Mahyunadi dan Wakil Ketua DPRD Yulianus Palangiran (Jani Humas)
Sekretaris Daerah Irawansyah menandatangani nota kesepakatan yang disaksikan Ketua DPRD Mahyunadi dan Wakil Ketua DPRD Yulianus Palangiran (Jani Humas)

WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA– Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan DPRD Kutim menandatangani nota kesepakatan terhadap Rancangan Kebijakan Umam Perubahan Anggaran (KUPA)dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2017 yang ditandatanganioleh Sekretaris Daerah Irawansyah, Ketua DPRD Mahyunadi dan Wakil Ketua I DPRD Yulianus Palangiran pada rapat paripurna DPRD XXXIII Rabu, (20/9) yang dilaksanakan di ruang sidangutama DPRD Kutim.

Ketua DPRD Mahyunadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung sejak proses pembahasan dan proses penandatanganan pada hari ini. Sebagaimanadiketahui prosespengesahaan bukan hal mudah untuk mewujudkannya karena membutuhkan banyak waktu dan menguras pikiran.

“Inilah bukti betapa konsistennya dalam menjaga dan mengembangkan semangat kemitraan antara lembaga eksekutif maupun lembaga legislatif khususnya dalam merancang program-program pembangunan daerah yang benar-benar demi kepentingan masyarakat,”ujar Mahyunadi.

Nota kesepakatan tertuang dalam Nomor 170/23/MOU/HK/IX/2017, tanggal 20 September 2017.Tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2017 yang dibacakan Sekretaris Dewan Suroto menyatakan, bahwa dalam rangka penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah diperlukan kebijakan Umum perubahan APBD yang disepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2017.

Berdasarkan hal tersebut, para pihak sepakat terhadap kebijakan umum perubahan APBD KUPA yang meliputi perubahan asumsi dasar dalam penyusunan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2017. Perubahan terhadap kebijakan pendapatan belanja dan pembelian daerah yang menjadi dasar dalam penyusunan PPAS perubahan dan perubahan APBD tahun anggaran 2017. Nota kesepakatan ini dibuat sebagi dasar dalam penyusunan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2017.

Penandatanganan nota kesepakatan KUPA dan PPAS TA 2017, dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim, Mahyunadi didampingi Wakil Ketua I DPRD Yulianus Palangiran. Dihadiri Sekretaris Daerah Irawansyah, 28 anggota dewan, Unsur FKPD, Sekretaris, Asisten, Kepala SKPD dan Lembaga, Staf Ahli, Staf Khusus beserta Pejabat Esselon III dan IV dijajaran Pemkab Kutim, Sekretaris Dewan dan jajarannya, Direktur Peusahaan Daerah, BUMN dan Swasta, Para Tokoh Organisasi Sosial Politik, Pemuda dan Olahraga, Organisasi Masyarakat dan Tokoh Agama.(Hms10)