
WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA– PEMANGKU adat Dayak di Kecamatan Busan, Muara Ancalong, Muara Wahau, Kongbeng, Long Mesangat, Batu Ampar minta pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menaikkan honor mereka dalam rangka kelancaran operasional pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Kutim asal dapil 4 (Muara Bengkal, K Busang, Telen, Kongbeng, Muara Wahau, Muara Ancalong, Muara Bengkal, Long Mesangat, Batu Ampar) Sianggeah saat ditemui di ruang fraksi PDI-Perjuangan kantor sekretariat DPRD Kutai Timur pada Rabu (8/11/2017) lalu.
“Saat reses di saya (dapil 4) beberapa waktu lalu, aspirasi yang dari pemangku adat di sana adalah minta honor mereka untuk naikkan. Sama dengan naiknya honor RT,”kata anggota fraksi PDI-Perjuangan ini.
Ia menambahkan, selama ini honor yang diterima para pemangku adat sebesar Rp 500 ribu perbulan. Keinginan para pemangku adat diwilayah tersebut disamakan dengan gaji RT yakni sebesar Rp 1 juta perbulan.
“Kalau berbicara masalah tugas dan tanggungjawab, pemangku adat lebih besar. Mereka yang mengurusi segalanya yang menyangkut acara adat, ritual, pernikahan hingga menangani masalah penananan konflik didesa maupun dikecamatan. Honor mereka sudah saatnya dinaikkan, dan juga dalam rangka kelancaran operasional pelaksanaan tugas dan tanggung jawa”tegasnya
Lebih lanjut Ia berharap pemkab Kutim lebih memperhatikan kesejahteraan para pemangku ada yang berada di Kutim. Apalagi saat ini kondisi ekonomi juga meningkat dan sudah saatnya honor pemangku ada di tingkatkan.
“Saya berkomitmen untuk perjuangkan ini karena ini merupakan aspirasi dari bawah. Setiap saya melakukan reses ini (Honor adat) sering disuarakan. Semoga saja tahun depan ini bisa menjadi perhatian serius pemkab Kutim,”pangkasnya (ADV/Wal)