AdvetorialWarta Parlementeria

Kutim Harus Miliki Porsi Dalam Percepatan Pembangunan KIPI Maloy

349
×

Kutim Harus Miliki Porsi Dalam Percepatan Pembangunan KIPI Maloy

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA  – Adanya pembagian dalam percepatan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) KIPI Maloy harus diperoleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sebagai pemilik kawasan. Walau memang kemudian KIPI Maloy telah masuk dalam salah-satu Program Nasional (Pronas), namun dibutuhkan kematangan peran agar ada keseimbangan dalam memainkan peranan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Kabupaten.

Anggota DPRD Kutim dari Partai Keadilan Sejahtera yakni Agusriansyah Ridwan mengatakan bahwa DPRD Kutai Timur amat mendukung upaya percepatan pembangunan kawasan KIPI Maloy. Sehingga dukungan terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukkan Kelembagaan Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batota dan Trans Kalimantan (MBTK), oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menjadi prioritas utama DPRD.

“Pentingnya keberadaan Perda KEK MBTK merupakan upaya dari Pemkab Kutim untuk bisa melakukan akselerasi perencanaan pembangunan serta membantu percepatan pembangunan di kawasan Kipi Maloy. Saat ini mulai dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten harus segera mengambil  peranan masing-masing,” ungkapnya.

Lebih jauh dikatakannya jika amat penting upaya percepatan pembangunan kawasan KIPI Maloy, Batota dan Trans Kalimantan. Dengan adanya Perda Pembentukan Kelembagaan Administrator KEK MBTK, maka Kawasan Maloy yang juga masuk dalam bagian Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kutai Timur, bisa dengan maksimal dikelola oleh Pemkab Kutim.

“Sehingga nanti baik dalam perencanaan penganggaran dan keuangan yang dilakukan Pemkab Kutim terkait kegiatan di KEK MBTK, bisa memiliki dasar hukum kuat. Hal ini karena bukan hanya Pemkab Kutim saja yang memiliki bagian dalam pembangunan Kawasan KIPI Maloy, namun pemerintah Provinsi dan Pusat juga dipastikan akan ambil peranan masing-masing. Sehingga nantinya tidak akan ada tumpang tindih kewenangan dan langkah kebijakan diantara ketiganya,” ungkap Agusriansyah. (ADV DPRD Kutim/WAL)