WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Anggota DPRD Kutim asal dapil III Agiel Suwarno mengatakan, pembangunan infrastruktur di dua kecamataman yakni kecamatan Sangatta Utara dan Teluk Pandan harus diprioritaskan pemkab Kutim di tahun 2018 mendatang. Pasalnya kedua kecamatan yang dulunya masuk dalam kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) ini cukup lama tidak dialokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur.
“Sekarang sudah boleh dibangun, setelah enclave, maka focus usulan terutama untuk pembangunan infrastruktur terutama jalan-jalan,” kata Agiel Suwarno.
Menurut Agiel, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, harus mengejar ketertinggalan kedua kecamata tersebut. Tahun depan menjadi usulan utama dalam pembangunan adalah pembangunan infrastruktur dasar baik aspirasi masyarakat yang ditampung dewan maupun usulan masyarakat langsung dalam Musrembangcam
“Untuk mengejar ketertinggalan dalam pembangunan, kami fraksi PDIP Kutim akan memperjuangkan pembangunan di kecamatan Sangatta Utara dan kecamatan Teluk Pandan serta kecamatan lainnya seperti Rantau Pulung dan Bengalon yang juga masuk dapil III.
“Kutim ini baru berusia 18 tahun, jadi kekurangan infrastruktur ini masih tetap prioritas. Karena itu APBD memang masih lebih benyak dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur,” tandasnya.
Namun yang jadi cacatan penting bagi DPRD, pemkab segera memanfaatkan gedung sekolah yang dibangun sekitar 7 tahun lalu di Sangatta Selatan yang awalnnya dibangun untuk SMU I Sangatta Selatan namun tidak digunakan karena adanya larangan Balai TNK. Sekarang sudah enclave, ujar Agiel, sudah saatnya Dikbud Kutim mencari solusi bagaimana masalah lahan SMA Negeri Sangatta Selatan selesai sehingga bangunan yang dibiayaai miliaran rupiah bisa dimanfaatkan meski sekarang ada gedung pengganti untuk SMU I sangatta Selatan yang dibangun di Sangatta Utara.(ADV-DPRD Kutim)