AdvetorialWarta Parlementeria

DPRD Pasir Curhat ke DPRD Kutim

130
×

DPRD Pasir Curhat ke DPRD Kutim

Sebarkan artikel ini

SANGATTA. DPRD Panajam Pasir Utara (PPU), kemarin  Selasa (21/5) curhat ke DPRD Kutim.  Rombongan DPRD PPU, diterima Wakil Ketua DPRD Kutim Yulianus Palangiran da puluhan anggota DPRD Kutim, di Ruang panel  Kantor DPRD Kutim.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kutim Yulianus Palangiran, ada dua pansus DPRD PPU, yang datang ke Kutim. Pansus itu terkait dengan Raperda penanggulangan kemiskinan dan Kesehatan serta Pansus Proses Hukum daerah. Namun karena Kutim sendiri tidak punya Perda itu, maka DPRD kedua daerah hanya hearing masalah kedua daerah, terutama masalah dan kondisi terkini.

“Karena kita tidak punya Perda penanggulangan kemiskinan dan pelayanan Kesehatan termasuk Perda Proses hukum daerah, maka kami hanya hearing terkait masalah daerah. Dalam hearing ini, yang jadi pokok bahanasan adalah pengangguran yang makin besar. Padahal, Kutim ini punya banyak perusahan, tapi  karena tenaga kerjanya dari luar, makanya pengangguran tetap tinggi, akibatnya kemiskinan terus naik. Kami berharap, nantinya, Perda PPU tentang kemiskinan ini jadi, agar jadi rujukan kita nanti untuk membuat perda serupa, untuk mengatasi kemiskinan yang terus bertambah,” jelas Yulianus.

Diakui Yulianus,  PPU dan Kutim ini daerah pemekaran yang baru. Karena itu, problemanya sama,  karena itu, dengan kedatangan DPRD PPU,  DPRD kedua kabupaten ini bisa tukar pikiran masalah kedua daerah, terutama bagaimana mengatasi pengangguran dan kemiskinan yang terus meningkat. “nantinya, PPU ini bisa jadi rujukan Perda penanggulangan kemiskinan nantinya,” harap Palangiran. (ADV)