SANGATTA. DPRD Kutai Timu (Kutim) mengakui, telah melakukan rapat dengar pendapat (RPD) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kutim, beberapa hari lalu. Dari RPD tersebut, dipastikan jika Bapedda akan segera menyerahkan draf revisi RPJMD bersama dengan KU PPAS 2019, ke DPRD. Demikian diakui Ketua Bapemperda DPRD Kutim, Mastur Djalal.
“dari RPD kami dengan Bappeda terkait dengan revisi RPJMD, Bappeda mengatakan siap menyampaikan itu ke DPRD dalam waktu dekat. Draf revisi RPJMD, akan disampaikan bersama dengan KUA PPAS 2019,” katanya.
Diakui, kedua Raperda ini kemungkinan akan masuk dalam agende pembahasan DPRD Kutim bulan ini, atau bulan depan.
Menurut Mastur, revisi RPJMD, sebenarnya tidak sulit, karena itu tidak memerlukan pembahasan yang akan memakan waktu lama. Sebab revisi itu, hanya akan terkait dengan berbagai target capaian, yang akan berupah, seiring tidak tercapainnya target pembangunan menyusul turunnya nilai anggaran, yang dipatok dalam RPJMD sebelumnya.
“Jadi ini masalah target saja, yang harus disesuaikan. Sebab target ini, nantinya akan berkaitan langsung dengan LPJ tahunan bupati, dan LPJ akhir masa jabatan. Karena kini anggaran tidak mencapai target, maka perlu penyesuaian, termasuk target pembangunan di tahun-tahun akan datang,” katanya.
Sebelumnya, Sekawan Suroto meminta agar pemerintah segera mengirim draf revisi RPJMD, ke DPRD Kutim, agar bisa masuk dalam agenda Bamus DPRD. “kami mohon agar Bappeda segera mengirim revisi RPJMD ke DPRD, agar dimasukan dalam jadwal bamus,” jelasnya. (ADV)