AdvetorialWarta Parlementeria

DPRD Pastikan Revisi RPJM dan KUA PPAS

113
×

DPRD Pastikan Revisi RPJM dan KUA PPAS

Sebarkan artikel ini
H. Mastur Djalal

SANGATTA.  DPRD Kutai Timu (Kutim) mengakui, telah melakukan rapat dengar pendapat (RPD) dengan  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kutim, beberapa hari lalu. Dari RPD tersebut, dipastikan jika Bapedda akan segera menyerahkan  draf revisi RPJMD  bersama dengan KU PPAS 2019, ke DPRD. Demikian diakui Ketua Bapemperda DPRD Kutim, Mastur Djalal.

“dari  RPD  kami dengan Bappeda  terkait dengan revisi RPJMD, Bappeda mengatakan siap menyampaikan itu ke DPRD dalam waktu dekat. Draf revisi RPJMD, akan disampaikan bersama dengan KUA PPAS 2019,” katanya.

Diakui,  kedua Raperda ini kemungkinan akan masuk dalam agende pembahasan DPRD Kutim  bulan ini, atau bulan depan.

Menurut Mastur,  revisi RPJMD,  sebenarnya  tidak sulit, karena itu tidak memerlukan pembahasan yang akan memakan waktu lama. Sebab revisi itu, hanya akan terkait dengan berbagai target capaian, yang akan berupah, seiring  tidak tercapainnya  target pembangunan menyusul turunnya  nilai anggaran, yang dipatok dalam  RPJMD  sebelumnya.

“Jadi ini masalah target saja, yang harus disesuaikan.  Sebab target ini, nantinya akan berkaitan langsung dengan LPJ tahunan bupati, dan LPJ akhir masa jabatan. Karena   kini anggaran tidak mencapai target, maka perlu penyesuaian, termasuk  target pembangunan di tahun-tahun akan datang,” katanya.

Sebelumnya,  Sekawan  Suroto meminta agar pemerintah segera mengirim draf revisi RPJMD, ke DPRD Kutim, agar bisa masuk dalam agenda Bamus DPRD. “kami mohon agar Bappeda segera mengirim  revisi RPJMD ke DPRD, agar dimasukan dalam  jadwal bamus,” jelasnya.  (ADV)