Warta Parlementeria

Defisit Perlambat Reses DPRD Kutim

246
×

Defisit Perlambat Reses DPRD Kutim

Sebarkan artikel ini
Leny

SANGATTA.  Defisit anggaran kini merambah ke DPRD Kutai Timur (Kutim). Bahkan,  akibat defisit ini,  angenda DPRD Kutim berupa reses, yang sejatinya dilaksanakan bulan lalu, kini terus tertunda.  Untuk memperjelas  anggaran reses,  DPRD Kutim Selasa (  3/4)  melakukan rapat dengar pendapat dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk memastikan  anggaran untuk DPRD. Demikian diakui  Sekertaris  Fraksi Gerindra DPRD Kutim, Leny Susilawati Anggraeni, S,SI, MBA.

“Hari ini DPRD  rapat dengar pendapat dengan BPKAD, untuk mengetahui posisi anggaran, untuk DPRD. Sebab DPRD sebenarnya harus melakukan reses, sejak Februari lalu, tapi sampai sekarang belum bisa dilakukan karena anggaran tidak ada.  Karena itu, DPRD ingin memastikan apakah anggaran untuk reses itu, ada,” jelas Leny.

Diakui, jika memang  anggaran itu pasti ada, dalam waktu dekat, maka  DPRD akan reses. “Kami berharap cair sebelum 5 April, sebab kalau  tidak , maka reses ini  pasti tertunda lagi, padahal, seharusnya reses itu dilakukan bulan lalu,” katanya.

Diakui, reses begi DPRD adalah kewajiban yang harus dilakukan tiap empat bulan. Dimana DPRD kembali ke dapil mereka masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat, untuk diusulkan dalam program pembangunan . Karena kewajiban, maka itu  dibiayai oleh anggaran pemerintah.  Namun kalau tidak ada kepastian akan dibayar,  maka DPRD tidak bisa melakukan reses.

“Jadi kalau ditanya apa mungkin bisa ditalangi anggota DPRD, mungkin saja bisa kami talangi, yang penting ada kepastian akan dibayar. Tapi kalau tidak, maka kami juga tidak bisa talangi,  kalau tidak ada kepastian  adanya anggaran untuk itu,” katanya.

Semestinya,  reses itu dilakukan  bulan lalu,  namun belum dilakukan karena tidak ada anggaran. Karena itu, jika  kemudian BPKAD menyatakan anggaran itu siap, maka DPRD segera melakukan reses.  Padahal,  hasil reses ini, nantinya juga akan dimasukkan dalam program  pembangunan.

“Kan sumber  program pembangunan  pemerintah itu kan selain dari hasil musrembang, juga dari hasl reses yang diusulkan masyarakat melalui DPRD. Karena itu,  dewan wajib turun ke  mesyarakat untuk menyerap aspirasi masyarakat, dimana aspirasi ini kemudian diusulkan DPRD  sebagai aspirasi DPRD,” katanya.(ADV / ima)