SANGATTA. Defisit anggaran kini merambah ke DPRD Kutai Timur (Kutim). Bahkan, akibat defisit ini, angenda DPRD Kutim berupa reses, yang sejatinya dilaksanakan bulan lalu, kini terus tertunda. Untuk memperjelas anggaran reses, DPRD Kutim Selasa ( 3/4) melakukan rapat dengar pendapat dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk memastikan anggaran untuk DPRD. Demikian diakui Sekertaris Fraksi Gerindra DPRD Kutim, Leny Susilawati Anggraeni, S,SI, MBA.
“Hari ini DPRD rapat dengar pendapat dengan BPKAD, untuk mengetahui posisi anggaran, untuk DPRD. Sebab DPRD sebenarnya harus melakukan reses, sejak Februari lalu, tapi sampai sekarang belum bisa dilakukan karena anggaran tidak ada. Karena itu, DPRD ingin memastikan apakah anggaran untuk reses itu, ada,” jelas Leny.
Diakui, jika memang anggaran itu pasti ada, dalam waktu dekat, maka DPRD akan reses. “Kami berharap cair sebelum 5 April, sebab kalau tidak , maka reses ini pasti tertunda lagi, padahal, seharusnya reses itu dilakukan bulan lalu,” katanya.
Diakui, reses begi DPRD adalah kewajiban yang harus dilakukan tiap empat bulan. Dimana DPRD kembali ke dapil mereka masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat, untuk diusulkan dalam program pembangunan . Karena kewajiban, maka itu dibiayai oleh anggaran pemerintah. Namun kalau tidak ada kepastian akan dibayar, maka DPRD tidak bisa melakukan reses.
“Jadi kalau ditanya apa mungkin bisa ditalangi anggota DPRD, mungkin saja bisa kami talangi, yang penting ada kepastian akan dibayar. Tapi kalau tidak, maka kami juga tidak bisa talangi, kalau tidak ada kepastian adanya anggaran untuk itu,” katanya.
Semestinya, reses itu dilakukan bulan lalu, namun belum dilakukan karena tidak ada anggaran. Karena itu, jika kemudian BPKAD menyatakan anggaran itu siap, maka DPRD segera melakukan reses. Padahal, hasil reses ini, nantinya juga akan dimasukkan dalam program pembangunan.
“Kan sumber program pembangunan pemerintah itu kan selain dari hasil musrembang, juga dari hasl reses yang diusulkan masyarakat melalui DPRD. Karena itu, dewan wajib turun ke mesyarakat untuk menyerap aspirasi masyarakat, dimana aspirasi ini kemudian diusulkan DPRD sebagai aspirasi DPRD,” katanya.(ADV / ima)