Warta Parlementeria

DPRD KUTIM Minta Pembentukkan Panitia Pemekeran Desa Martadinata Segera Dibentuk

197
×

DPRD KUTIM Minta Pembentukkan Panitia Pemekeran Desa Martadinata Segera Dibentuk

Sebarkan artikel ini
Arang Jau

WARTAKUTIM.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat di Dusun Sidrap. Anggota DPRD Kutim Arang Djau mendukung langkah-langkah Pemkab Kutim dalam mempertahankan dusun tersebut sebagai salah-satu wilayah di Kutim, yang berbatasan dengan Kota Bontang.

“Kita memikirkan benar bagaimana perasaan dari masyarakat Kutim yang bertempat-tinggal diperbatasan Kutim dan Kota Bontang. Jelas ada perasaan yang berbeda, ketika melihat sekedipan mata pada cahaya terang di wilayah tetangga. Namun kita ini Kabupaten dan bukan Kota, akan tetapi cara untuk menyamai apa yang ada ditetangga sebelah. Dapat dilakukan dengan cara memenuhi kebutuhan pembangunan dan pemerataan pelayanan terhadap masyarakat dalam waktu dekat,” jelasnya.

Sehingga upaya seperti melakukan pemekaran Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan agar dibagi menjadi dua desa, amatlah layak dilakukan. Agar persoalan warga dusun Sidrap terkait pelayanan hingga pembangunan tak merata dapat segera teratasi dan memuaskan maksud baik semua pihak.

Lebih jauh Arang Djau anggota Komisi A DPRD Kutim menerangkan jika wacana pemekeran desa tersebut telah berlangsung lama, namun karena panitia persiapan dari desa belum terbentuk. Menyebabkan wacana pemekeran desa belum terealisasi hingga sekarang.

“Untuk itu percepatan harus dilakukan segera oleh pihak-pihak terkait. Jelas perlu didampingi oleh pihak Eksekutif dan Legislatif. Untuk mempercepat semangat pemerataan pembangunan untuk warga Kutim yang tinggal di perbatasan,” ungkapnya.