SANGATTA – Kebanggaan turut menyelimuti masyarakat Kutai, di Kabupaten Kutai Timur yang pada pelaksanaan Erau Adat Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura terlibat langsung dalam prosesi sakral tersebut. Melalui Datasemen Remaong Kutai (DRK) dan Aliansi Laskar Pemuda Kutai Bersatu (ALPKB) yang beberapa waktu lalu dikukuhkan oleh Sultan Kutai ke-XXI Prabu Anum Surya Adiningrat, sebagai salah-satu kepanjangan tangan Kesultanan di Kabupaten Kutai Timur.
Sultan Adji Muhammad Arifin bahkan menggelar acara bincang bersama dengan pihak Datasemen Remaong Kutai di Keraton atau Museum Mulawarman Tenggarong, sebagai ucapan terimakasih atas keterlibatan pasukan elit ke-tiga didalam pasukan kesultanan. Menurut Sultan, DRK merupakan bagian dari pihak kesultanan, terlebih keseluruhan pasukan yang ada didalamnya telah mengucapkan Ikrar Abdi Suaka dibawah perlindungan Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura.
“Saya bangga dengan anak-anak muda yang ada didalam DRK dan ALPKB, mereka adalah anak muda yang menjaga adat istiadat, seni budaya, serta menjaga marwah Kesultanan hingga di Kutai Timur. Jadi mereka berhak melakukan pengawasan atau pergerakan terhadap lembaga atau organisasi masyarakat yang mengatasnamakan Kesultanan ataupun Kutai di penjuru wilayah, termasuk Kutim. Karena Panglima DRK yakni Alit, adalah kepanjangan tangan dari Kesultanan, tegas Sultan Kutai ke-XXI.
Adapun Pangeran Surya Praja atau Bupati Ismunandar menyebutkan, DRK diharapkan jadi tonggak perjuangan dalam menjaga keberlangsungan adat istiadat dan budaya Kutai. Mengingat pada era modern ini pelestarian budaya tengah tergerus oleh budaya asing yang masuk ditengah gencarnya saluran media informasi saat ini, untuk itu peran berada di pundak pemuda-pemudi untuk bagaimana menjaga adat budaya Kutai tidak punah.
“Perlu tanggung jawab dalam melestarikan adat istiadat dan budaya Kutai, kalau tidak ditangan pemuda-pemudi. Keberadaan Datasemen Remaong pun dapat dijadikan salah-satu upaya untuk menjaga adat istiadat Kutai,” terang Pangeran Surya Praja.
Panglima Datasemen Remaong Kutai Alit Supriono mengakui keterlibatan DRK dan ALPKB dalam Erau Adat, merupakan bentuk kesetiaan dalam menjaga titah Sultan Kutai ke-XXI. Dimana tidak saja menjaga kelestarian budaya Kutai di Kutim, namun terlibat aktif dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan acara-acara Kesultanan.
“Kami tetap menjaga adab, menjaga adat, menjaga sopan santun, dan menjaga Ikrar Abdi Suaka dibawah perlindungan Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura. Sehingga apa yang jadi titah Sultan, wajib kami jaga dengan baik dan benar,” terang pria berambut gondrong ini.
Sementara itu Firman Wahyudi SE,. MM Dewan Pembina Datasemen Remaong Kutai menyebutkan apa yang dilakukan ini, berkaitan atas menegakkan marwah Kerajaan Kutai Kertanegara ing Martadipura. Tentu ini menjadi tugas yang tidak mudah, mengingat adanya ALPKB dan Datasemen Remaong yang dipusatkan di Kutim. Harus menjadi yang terdepan dalam menjaga keberlangsungan adat istiadat di wilayah timur pesisir dan pedalaman.
“Perekrutan ksatria-ksatria Kutai berdasarkan Undang-Undang Maharaja atau Panji Braja Niti, yakni aturan yang ada di Kerajaan itu sendiri. Seperti yang kita ketahui bersama, ada pula Panji Agung Berjaya, Panji Trisula, dan Panji Naga yang jadi aturan main,” jelas pria yang bekerja sebagai Kasubbag Protokol Setkab Kutim ini. (Arso)