SANGATTA – Sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara nasional Indonesia, tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasarkan Pancasila dan undang-undang Dasar 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Maka Kodim 0909/Sangatta mengelar Bin Komsos dengan tema, “Melalui Kegiatan Pembinaan Komsos Cegah Tangkal Radikalisme/Separatisme, Kita Perkokoh Mentalitas dan Pemahaman Ideologi Pancasila”. Dalam kesempatan tersebut Dandim 0909/Sangatta Letkol Czi Pabate membuka acara, sembari menjelaskan beberapa perihal mengenai bahaya radikalisme/separatisme.
“Kegiatan ini adalah program yang penting untuk dilaksanakan dan disosialisasikan. Kita mengharapakan pada semua yang hadir dalam kegiatan ini dapat menjadi agen, yakni mampu mempromosikan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menanggapi isu-isu tidak benar melalui Media Sosial. Semisal yang terjadi di Papua, karena ada isu yang muncul di medsos membuat terjadi konflik suku atau rasis, untuk itu penting menyaring berita di Medsos serta sikap yang bijaksana,” terangnya.
Lebih jauh Dandim menyebutkan bahwa amat penting memperkokoh mentalitas dan pemahaman ideologi Pancasila guna mencegah bahaya radikalisme. Apalagi pada akhir-akhir ini bibit radikalisme masuk melalui berbagai cara, termasuk melalui siraman rohani atau agama. Terkadang ada selipan unsur provokasi pada umat didalamnya, hal inilah yang perlu dipahami dengan baik dan bijak oleh seluruh elemen bangsa Indonesia. Ada cara untuk melihat radikalisme, yakni apakah Empat Pilar kebangsaan diakui apa tidak oleh oknum atau kelompok.
“Mulai dari pilar pertama yakni Pancasila, kalau mereka tidak kenal itu nyata radikal. Pilar kedua ialah UUD 1945, kalau tak kenal ini sebagai sebuah dasar, tentu itu dipastikan seseorang akan radikal. Ketiga ialah Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tapi satu jua. WNI harus menghargai perbedaan baik itu suku, agama, golongan dan ras. Tidak menghargai itu sudah dapat dikatakan radikal. Keempat ialah NKRI! Kalau ada orang yang tidak mengakui bahwa negara kita adalah satu-kesatuan, ia adalah radikal dan itu pasti. Inilah cara singkat untuk mengetahui orang radikal atau tidak,” tegas Dandim 0909/Sangatta dihadapan peserta sosialisasi.












