SANGATTA – Terkait rapat yang dilakukan oleh Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan perhubungan, dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Gedung Nusantara Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (13/11) lalu. Dimana legislator asal Dapil Kaltim dari Partai Demokrat yakni Irwan Pecho meminta agar segera dilakukan hibah penyerahan aset Pelabuhan Sangatta oleh pihak pusat, nampaknya memperlihatkan progress yang luar biasa.
Hal ini seperti yang disebutkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kutim yakni H. Ikhsanuddin Syerpi saat ditemui wartawan, usai Coffee Morning pada Senin (25/11) siang tadi. Causeway Pelabuhan Sangatta akan diserahkan pada Pemkab Kutim, tetapi sampai saat ini memang belum dilakukan. Dimana Bupati Ismunandar bahkan telah menyurati hingga dua kali berturut-turut sebelumnya, ke Kementerian Perhubungan. Dimana kabar terakhir telah sampai ke Direktorat Pelabuhan dan telah sampai pula ke DJKN (Direktorat Jendral Kekayaan Negara, red).
“Surat ke DJKN itu nantinya akan dikembalikan lagi ke Direktorat Pelabuhan, bahwa ada yang belum lengkap. Pihak kami dipanggil kesana, dan kami tanyakan belum lengkap apanya. Ternyata belum lengkapnya ialah soal PHO (Provisional Hand Over) atau serah terima pertama antara kontraktor pelaksana dan pejabat pembuat komitmen, serta juga FHO (Final Hand Over) atau serat terima akhir untuk bangunan dulu,” terangnya.
Progresnya saat ini baik soal PHO dan FHO dapat dikatakan sudah berjalan lancar, dimana semuanya telah diselesaikan oleh Pemkab Kutim. Yang laporannya memang memakan waktu dalam hitungan bulan dan minggu, oleh Dishub Kutim. Sehingga untuk kelanjutannya Pemkab Kutim akan menunggu terlebih dahulu, dimana DJKN telah meminta hasilnya.
“Untuk itu saya telah meminta kepada pihak Direktorat Pelabuhan agar jangan sampai telat hingga bulan Desember, dimana menurut Direktorat perihal itu Insya Allah akan disegerakan oleh pihaknya. Sehingga jika itu selesai, maka Bupati dan kami akan kesana untuk menyelesaikannya. Adapun jika hibah ini berhasil dilakukan, maka anggaran Rp 9 miliar dari pusat otomatis dibatalkan alias ditarik kembali oleh pihak pusat,” ungkapnya.
Ketika ditanya apakah ketika surat hibah dari Direktorat Pelabuhan nantinya keluar, Dishub akan segera mengatur penyelesaiannya. Ikhsanuddin Syerpi menyebutkan pihaknya tentu akan menunggu perintah dari Bupati Ismunandar. Mengingat anggaran untuk penyelesaian causeway pelabuhan belum diangarkan, karena belum ada dasarnya. Jika surat hibah itu ada, maka dapat dilakukan penganggarannya.
Adapun untuk sisi darat yang memang dikerjakan oleh Pemkab Kutim, pada tahun 2020 mendatang tetap akan dilelang dan dikerjakan secara bertahap. Informasi sementara membutuhkan dana sebesar Rp 20 milyar untuk pembangunan sisi daratnya. Nantinya bisa untuk terminal, kantor dishub, dan kantor-kantor lainnya, terutama untuk kantor syahbandarnya. (Arso)