Berita Pilihan

IKB NTT Kutim Menolak Keputusan Rapat FPK yang Digagas Kesbangpol Kutim. Ini Alasannya

463
×

IKB NTT Kutim Menolak Keputusan Rapat FPK yang Digagas Kesbangpol Kutim. Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Ketua Ikatan Keluarga Besar (IKB) Nusa Tenggara Timur (NTT) Kutai Timur Wilhelmus Wio Doi menolak hasik keputusan rapat Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) yang digagas oleh kesbanpol Kutim.

Menurut pria yang akrab disapa Ewil ini, pihaknya IKB NTT menolak hasil rapat tersebut di karena kan Perwakilan yang diundang oleh Kesbangpol Kutim tersebut tidak mewakili IKB NTT Kutim.

Dikatakannya, pihaknya tidak menyalahkan pihak Kesbangpol Kutim, Namun ia akan meminta klarifikasi terhadap Kesbangpol Kutim terhadap kehadiran salah seorang warga NTT.

”Hari Ini saya merasa terkejut melihat undangan Kesbangpol ke pada IKB NTT yang ditujukan kepada salah seorang warga NTT dalam kurung nama bersangkutan. Saya perlu tegaskan kalau dia bukan bagian dari pengurus IKB NTT Kutim, ”tegasnya.

Lebih lanjut Ewil menambahkan, padahal pihak sudah memasukkan akta kepengurusan ke Kesbanpol Kutim. Namun undangan ditujukan ke seseorang yang bukan bagian dari pengurus IKB NTT Kutim.

“Tentu kami menolak hasil dari rapat forum tersebut. Kalaupun itu dalam rapat mengatas namakan IKB NTT Kutim, tidak mewakil dari pihak kami, karena kami tidak merasa menghadiri rapat FPK itu, ”tegasnya.

Pihaknya juga menyampaikan kekecewaan kepada pihak Kesbangpol terkait undangan yang ditujukan kepada seseorang mengatas namakan IKB NTT. Ewil menginginkan, Jika instansi mengundang IKB NTT Sebaiknya tanpa menggunakan nama cukup dengan nama organisasi.

“Kalau alamatnya tidak pas, sebaiknya jangan menuliskan nama, lebih baik nama paguyubannya saja, ”katanya.

Ditegaskan, dalam keputusan terkait dengan rapat tersebut IKB NTT Kutim, tidak ikut serta dalam urusan rapat tersebut. IKB NTT Kutim tidak merasa pernah mendapatkan undangan. “Saya tegaskan kembali Kami tidak terlibat dalam rapat tersebut, ”katanya.

Pihaknya juga menyesalkan, atas salah undangan yang dibuat oleh kesbangpol, padahal seluruh syarat dalam mendaftarkan paguyuban ke Kesbangpol Kutim telah diserahkan, diantara-nya Akta kepengurusan dan SKCK serta persyaratan lainnya.

“Kami akan meminta pertanggungjawaban pihak kesbangpol dalam hal ini. Kami juga akan melayangkan surat protes kepada pihak Kesbangpol dalam hal ini,”Pangkasnya