WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Pada Kamis (09/11/2023), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menyelenggarakan rapat paripurna untuk membahas rencana Peraturan Daerah (Perda) APBD Kutim 2024.
Tujuh fraksi di DPRD Kutai Timur menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan kepala daerah dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar. Rapat dihadiri oleh 21 anggota DPRD Kutim serta diwakili oleh Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan, Zubair, dari pihak Pemerintah Kabupaten.
Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kutim menjadi yang pertama menyampaikan pandangan umum melalui Kajang Lahang. Ketua Fraksi Nasdem, Kajang Lahan, menyoroti beberapa aspek Raperda APBD Kutim 2023, termasuk keadilan sosial, pembukaan akses ekonomi pedesaan, pendidikan, dan investasi.
“Pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab pemkab Kutim, khususnya pendidikan dan kesehatan, tetap menjadi fokus perhatian,” ujar Ketua Fraksi Nasdem.
Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) menjadi yang kedua menyampaikan pandangan umum melalui sekretaris Fraksi KIR, Sobin Bagus. Fraksi KIR mendesak pemkab Kutim untuk melakukan penyempurnaan dan optimalisasi program serta kegiatan guna mewujudkan pembangunan infrastruktur dasar.
“Percepatan pelaksanaan program dan kegiatan APBD agar masyarakat dapat merasakan dampak positif dari pembangunan,” ungkap Ustadz Sobirin.
Selanjutnya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi yang ketiga yang menyampaikan pandangan umum melalui Muhammad Son Hatta. Fraksi PPP mengapresiasi peningkatan pendapatan daerah, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat secara signifikan.
“Kami Fraksi PPP mengapresiasi pihak pemerintah dan seluruh SKPD yang berhasil meningkatkan pendapatan daerah, terutama di sektor unggulan kabupaten Kutai Timur,” ungkap Muhammad Son Ali.
Fraksi Partai Demokrat menjadi yang keempat dengan Ketua Fraksi Abdi Firdaus yang menyoroti permasalahan pembangunan infrastruktur di beberapa desa, termasuk desa di Kecamatan Teluk Pandan dan Pengadaan Listrik 24 jam di Desa 102 Kecamatan Bengalon, serta normalisasi Sungai di Kecamatan Teluk Pandan dan Bengalon.
“Semoga saran dan masukan kami diterima oleh pemkab Kutim secara umum dan diimplementasikan oleh OPD untuk memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan, terutama masyarakat Kutim,” kata Abdi.
Selanjutnya, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) yang disampaikan oleh sekretaris Fraksi Jimmi, ST., MM, menyoroti penguatan struktur ekonomi guna mendukung perekonomian daerah. Fraksi AKB menyampaikan 9 poin penting untuk menjadi perhatian khusus pemkab Kutim dalam pembahasan APBD Kutim 2024.
Fraksi Golongan Karya (Golkar) mendapat kesempatan keenam dan menyampaikan pandangan umum Raperda APBD Kutim 2023 oleh H. Adi Sutianto DS, yang juga menjabat sebagai ketua komisi C DPRD Kutim. Fraksi Golkar menyoroti kenaikan postur APBD, terutama penambahan penerimaan pendapatan transfer dari pusat dan propinsi, serta penerimaan royalti.
“Fraksi Golkar berpandangan bahwa APBD harus diarahkan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan rakyat secara adil dan merata melalui program-program prioritas. Selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang mengangkat tema Pembangunan ‘Penguatan Struktur Ekonomi Guna Mendukung Perekonomian’,” ujar Adi.
Fraksi PDI Perjuangan menjadi yang terakhir yang menyampaikan pandangan umum nota penjelasan kepala daerah raperda APBD Kutim 2024. Pandangan umum fraksi PDI-Perjuangan disampaikan oleh ketua Fraksi Siang Geah.
Dalam pandangannya, fraksi PDI-Perjuangan melihat penggunaan pembiayaan sebesar Rp. 25 miliar untuk penyertaan modal (investasi) daerah dalam PDAM sebagai langkah positif untuk meningkatkan pelayanan publik. Namun, perlu dipantau dengan cermat agar pengeluaran tersebut memberikan hasil yang diharapkan. (WAL/adv)