Assistent IV bidang kesra pemkab Kutai Timur, H. Mugeni mengakatakan, Pemkab tidak alergi terhadap kritikan masyarakat baik secara langsung maupun melalui jejaring sosial Facebook. Namun dalam mengritisi pemkab harus disampaikan secara elegan dan tidak memberikan cacimaki hingga menghina seorang aparatur Negara.
“Kami menerima sagala Kritikan dari masyarakat, asal kritikan itu sifatnya membangun dan disampaikan secara elegan. Tetapi jangan berlebihan mengkritisi dan mencaci maki pemkab hingga menghina bupati Kutim seperti yang terjadi di jejaring sosial Facebook yang belum lama terjadi. Kata Mugeni saat memberikan sambutan di jumpa pers dengan Bappeda kutim diruang rapat Bappeda Kutim, Selasa (18/3).
Menurut Mugeni, Apa yang di sampaikan HM di Komunitas jejaring sosial (Forum Masyarakat Peduli Kutai Timur). sudah merupakan sebuah penghinaan atau mencacimaki kepada seorang bupati Kutim dan itu sudah menyalahi aturan dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
“Jadi Saya ingatkan kembali, Silakan Saja sampaikan kritikan ke pemerinta daerah. Tetapi apa yang disampaikan di Jejaring sosial itu, pemerintah di cacimaki dan di hina oleh warga di Facebook.” Ungkap Mugeni.
Sekedar diketahui. Belum lama ini, santer diberitakan Pemkab Kutim melalui kabag Humas melaporkan seorang warganya berinisial HM kepolisi terkait dengan Komentarnya di Grup media sosial Facebook, Forum Masyarakat Peduli Kutai Timur (FPMKT) yang menghina bupati Kutai Timur Isran Noor. dengan mengatakan Baxxxxxx.
Awalnya kata kata itu muncul berawal dari sebuah postingan “Tidak ada lagi orang miskin di Kutim.” yang dikirim oleh BA.sekitar Kamis (7/3). Namun postingan tersebut langsung di hapus, oleh salah seorang admin dari 3 admin Grup tersebut, sehari kemudian karena dianggap sudah menyalahi dari ketentuan Group Forum FMPKT itu.
Kapolres Kutai Timur Edgar Diponegoro ketika ditemui disebuah acara Sangatta Review di Hotel Royal belum lama ini . membenarkan adanya laporan pemkab Kutim yang disampaikan melalui Kabag Humus Kutim. Mucthar. terkait dengan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Bupati kutim di media Sosial Facebook.
“Iya laporannya sudah diterima polres dan laporan itu sudah diproses di kasat reskrim. silakan tanyakan saja kesana langsung kesana” ungkap Kapolres Kutim.
(Wk01)