Sangatta, Wartakutim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berencana akan membangun sebuah gedung Rumah Tahan (Rutan) seluas 20 hektar diwilayah kenyamukan Kecamatan Sangatta Utara.
Kepala dinas PU, Aswandini Eka Tirta, mengungkapkan pembangunan Rutan tersebut atas keinginan Bupati Kutai Timur Isran Noor yang diutarakan pada tahun lalu. Dan segala persiapan sudah dilakukan termasuk menyurat ke kanwil kemenkumham provisnsi Kaltim. Namun rencana pembangunan Rutan tersebut, tidak semudah apa yang dipikirkan. Kutim masih belum mendapat restu dari Kemenhunham untuk membangun Rutan Sekelas dengan Rutan milik Tenggaron Kutai Karta Negara.
“Surat permohonan bupati Kemenkunham, kami sudah kirimkan tahun 2013 kemarin. Namun hingga saat ini jawaban dari mereka (Kanwil Kemenkunham) masih belum ada jawaban” Kata Aswandini Eka Tirta, dalam jumpa pers yang diadakan di kantor Dinas Pekerjaan Umun.
Persoalannya lanjut Aswandini, dari keterangan yang didapatkannya , Kota Bontang lebih dulu membangunan rutan, sehingga ada pertimbangan pembangunan rutan di Kutim tidak perlu di adakan.”Menurut mereka, Mungkin!,Bontang sudah dibangun, Kutai Timur tidak usah dululah untuk dibangun” Katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, padahal untuk pembangunan rutan itu seluruhnya sudah dipersiapkan, mulai dari lahan, dana dan perencanaannya. Namun usulan pembanguan itu, lebih diberikan ke Bontang karena dianggap lebih layak untuk membangun rutan.
“Yang jelasnya bupati sudah menyurati. Kalau anggaran tidak ada beri kami perencanaanya “Prototipe” entah itu di Bontang, entah itu dimana, terserah kami selalu siap membantu” Kata aswan dini