Caleg DPRD Kabupaten untuk dapil tiga dari partai Gerindra Dr. Novel TitY Paembonan, M.Si. menduga banyaknya terjadi kecurangan pada saat rekaputulasi hasil perhitungan suara tingkat desa (PPS) maupun ditingkat PPK kecamatan Bengalon.
“Patut diduga ada sebuah skenario yang disusun secara matang oleh kelompok kelompok dan gabungan partai partai untuk mengkondisikan rapat pleno ini berjalan tanpa ada protes dan tanpa ada keberatan, dari saksi saksi partai.” Kata dr. Novel saat di temui di kantor KPU Kutim, Minggu (20/4).
Lebih lanjut dr. Novel menambahkan, dari saksi gerindra yang di utus oleh partainya untuk kecamatan bengalon , itupun tanpa sepengetuhan dirinya dan tanpa berkoordinasi dengannya, sehingga ini sangat merigikan diri sebagai caleg dapil III.
“utusan Saksi dari partai Gerindra, saat pleno PPK kecamatan Bengalon, tidak satupun ada yang membawa data. Ketika partai mengistruksi dan memberikan satu mandat, PPK Bengalon “menolak” menerima mandate saksi tersebut.”ungkapnya.
Dikatakannya, menurut aturan yang berlaku, mandat saksi untuk partai politik maksimal 2 orang dan yang berada didalam rapat pleno itu hanya satu.”Intinya ada satu partai politik bisa mengajukan dua mandat dan itu bisa bergantian masuk dalam rapat pleno di tingkat kecamatan” Katanya.
Novel menduga seluruh saksi dari partai politik yang menghadiri rapat pleno dikecamatan Bengalon merupakan saksi yang sudah di atur agar tidak melakukan protes terhadap hasil pleno tingkat desa.
Menurut Sekjen partai Gerinra Kutim itu, menduga semua partai besar ikut bermain di kecamatan Bengalon termasuk dengan partainya sendiri ikut bermain.”Jadi sebagai pengurus partai saya juga mengaku. Jujur saja ada juga caleg Gerindra ikut bermain. Yang “Pasti” bukan saya. Ungkap Novel.
(wal)