Kecamatan

Puluhan Perusahaan Di Muara Wahau, “Tidak Jelas”

185
×

Puluhan Perusahaan Di Muara Wahau, “Tidak Jelas”

Sebarkan artikel ini
Camat Muara Wahau kabupaten Kutai Timur, Yuriansyah T
Camat Muara Wahau kabupaten Kutai Timur, Yuriansyah. T

Muara Wahau, wartakutim.com – Camat Muara Wahau kabupaten Kutai Timur, Yuriansyah T mengungkapkan, beberapa perusahaan tambang dan kelapa sawit yang sudah mengantongin Izin dari Pemda Kutai Timur tidak jelas lokasi dan keberadaannya.

“Banyak perusahaan tidak memiliki alamat yang jelas, tidak tahu dimana lokasinya, dan bidang apa yang garapannya. Kalau pun diketahui namanya oleh pihak pemerintah kecamatan, namun alamat dan tempat operasionalnya dimana tidak diketahui.” Sebut Yuriansyah.T, dalam rapat evaluasi Realisasi pembangunan rumah Layak Huni (PRLH) bantuan Perusahaan melalui dana CSR perusahaan di Kantor Camat Muara Wahau, Senin lalu.

Dia mengatakan, dari puluhan perusahaan yang beroperasi di wilayahnya, dan tercatat di Pemkab Kutim, tidak jelas keberadaan kantornnya dan lokasinnya, sehingga saat hendak diberikan undangan atau diberikan surat himbauan dari Kecamatan sulit ditemukan lokasinya.

“Seharusnnya sebelum melakukan aktifitas, seharusnya perusahaan melaporkan lokasinnya, ke kantor camat dulu. Mereka masuk seenaknnya tanpa Permisi.”katannya.

Sikap perusahaan Kata dia, yang tidak memasukan laporan kepada pemerintah setempat. Tentu suatu hal yang mengecewakan, karna seperti halnya pemerintah kecamatan dan desa, pada dasarnya adalah bagian dari syarat dan administrasi operasional perusahaan.

“Bukan berarti ketika surat izin usaha (SIU) telah dikeluarkan dan diterbitkan pihak dinas terkait di pemkab Kutim, lantas mengabaikan keberadaan dari pemerintah kecamatan dan desa.”Jelasnya
Sebab, Lanjutnya, ketika ada permasalahan yang dihadapi perusahaan nantinya, tumpuan pertama penyelesaian masalah ada di pemerintah desa dan kecamatan, sebelum ketingkat selanjutnya.

Dikatakannya, minimnya kesadaran perusahaan untuk melaporkan administrasinya, dapat menghambat program pemkab Kutim, seperti pendataan dana bantuan untuk pelaksaan PRLH yang telah dicanangkan. Kalau perusahaan tidak memberikan kelengkapan administrasi, maka pihak perusahaan seakan tidak mendukung program pemerintah tersebut.

“Keterlibatan pihak perusahaan untuk membangun Kutim, wujud konkritnya, adalah dengan kesadaran untuk selalu taat dan tertib administrasi. Karna akan mewujudkan tertib pelaporan akan sangat membantu bila ada permasalahan dikemudian hari.”Katanya (wal/Wk01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.