Berita PilihanPeristiwa

Kabut Asap Di Sangatta DI Prediksi Akan Terjadi Hingga Beberapa Hari Kedepan

102
×

Kabut Asap Di Sangatta DI Prediksi Akan Terjadi Hingga Beberapa Hari Kedepan

Sebarkan artikel ini
Kabut Asap
Beginilah kondisi kabut asap yang terjadi di Kota Sangatta, Jarak pandang di Perkirakan sekitar 200-300 meter

Sangatta, WartaKutim.com — . Polusi kabut asap selimuti kota Sangatta, Kamis (9/10) pagi hingga siang tadi. Akibatnya, jarak pandang diseluruh wilayah Sangatta jadi terganggu, diperkirakan jarak pandang sekitar 201 hingga 300 meter.

Meskipun cuaca pagi hingga siang cukup panas apalagi telah berhari-hari tak turun hujan, namun kondisi langit mendung karena asap tebalnya yang menutupi kota Sangatta

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kutim Edi Ribut Junaedi yang menjelaskan, penomena kabut asap yang sedang terjadi di kota Sangatta adalah selain asap kiriman dari luar daerah, juga akibat aktivitas pembukaan lahan yang dilakukan masyarakat maupun kemungkinan juga kegiatan pembukaan lahan oleh perusahaan perkebunan di Kutim.

Karena kondisi itu, pihaknya hari ini akan menghadapat Bupati Kutim untuk melaporkan kondisi Kutim yang dikepung kabut asap,.

Dikatakannya pihaknnya juga mengusulkan ke Bupati untuk menerbitkan himbauan kepada masyarakat dan perusahaan agar tidak melakukan pembakaran saat pembukaan lahan, karena ini memberikan efek buruk bagi lingkungan. Terlebih saat ini juga masuk dalam kondisi musim kemarau yang bisa menyebabkan kebakaran lahan dan hutan lebih cepat menyebar.

Menghadapi kondisi kabut asap yang menyelimuti kota Sangatta beberapa hari ke depan, BPBD Ktim bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kutim akan melakukan pembagian masker gratis bagi masyarakat Kutim khususnya masyarakat Sangatta dan menerjunkan tim untuk melakukan himbauan keliling langsung ke tengah-tengah masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun melakukan pembakaran, untuk mengantisipasi segala kemungkinan terburuk yang bisa ditimbulkan dari akibat kemarau.

Meskipun ada dugaan pembakaran lahan dilakukan perusahan perkebunan, Kepala Dinas Perkebunan Ahmadi Baharuddin menyatakan tidak ada perusahan yang berani melakukan pembakaran lahan. Namun, kini pihaknya tetap melakukan pemantauan untuk menjaga segala kemungkinan.

“Kami yakin tidak ada perusahan yang membakar lahan, karena itu melanggar UU perkebunan,” katanya. (ima)