Advetorial

Bupati Tandatangani MoU Penerapan Hasil Litbang

220
×

Bupati Tandatangani MoU Penerapan Hasil Litbang

Sebarkan artikel ini
penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Industri, Kementerian Perindustrian tentang penerapan hasil litbang, standarisasi dan industri hijau di Kota Bangun Ballroom, Hotel Selyca Mulia , Samarinda, Kamis (20/7). (syahid humas)
penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Industri, Kementerian Perindustrian tentang penerapan hasil litbang, standarisasi dan industri hijau di Kota Bangun Ballroom, Hotel Selyca Mulia , Samarinda, Kamis (20/7). (syahid humas)

SAMARINDA– Ratusan ribu hectare perkebunan kelapa sawit di Kutai Timur (Kutim) telah berkambang pesat sejak awal 2000an dan menghasilkan crude palm oil (CPO) berlimpah. Namun sayangnya hingga saat ini produk yang di ekspor masih berupa CPO saja. Untuk itu kedepan ekspor hasil perkebunan sawit tidak hanya sebatas CPO, namun sudah menjadi produk setengah jadi atau olahan seperti minyak goreng.

“Kutim telah membangun perkebunan kelapa sawit (mencapai sekitar) 500.000 hektare. Baltibang bekerjasama dengan Balai Riset dan Standarisasi Industri  (Baristan Industri) Samarinda (kedepan) harus menindak lanjuti dengan pengelolaan potensi CPO menjadi produk turunan yakni minyak goreng. Pemkab Kutim akan membantu dengan memintakan kuota (CPO) ke pihak perusahaan,” sebut Bupati Kutim Ismunandar usai menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Industri, Kementerian Perindustrian tentang penerapan hasil litbang, standarisasi dan industri hijau di Kota Bangun Ballroom, Hotel Selyca Mulia , Samarinda, Kamis (20/7).

Orang nomor satu di Pemkab Kutim ini meyakini MoU kali ini merupakan komitmen yang tepat dan harus segera ditindaklanjuti melalui Balitbang Kutim, berdasarkan fokus kebijakan Pemkab yakni memajukan sektor agribisnis dan agroindustri yang tengah berjalan. Dia berharap industry dari sektor perkebunan kelapa sawit semakin maju dan menjadi potensi daerah yang menjanjikan.

Selain Kutim, Kutai Kartanegara juga turut melakukan MoU sekaligus mengikuti seminar nasional ke 1 Tahun 2017 terkait penerapan hasil litbang, standarisasi dan industri hijau. Kegiatan dirangkai dengan penyerahan sertifikat kekayaan intelektual oleh Sekretaris Jendral Kementrian Perindustrian berupa paten alat pembuat kacang goyang kepada Suharma dari Baristand Industri Samarinda dan hak cipta video pembelajaran lukisan dalam botol ke Stevanus Sri Sudarsono.

Kelapa Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur Antara menjelaskan berbagai krisis akan terjadi di Indonesia. Seperti krisis air, pangan dan beberapa krisis lainnya. Untuk itu pelaku pengembangan dan riset teknologi pangan, kimia, lingkungan rekayasa industri serta energi terbarukan harus dibantu dan berikan ruang oleh pemilik keputusan tertinggi di daerah.

“Mou ini merupakan langkah awal bersama, menangani masalah yang berkembang di masing-masing wilayah. Kita miliki riset center ada Baristand yang bisa dimanfatkan. Gunakan itu semua sebagai tempat konsultasi para peneliti. Tingkatkan koneksi lewat jejaring agar tersebar, sehingga hasil temuan dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.