WARTAKUTIM.CO.ID, SAMARINDA– Demi terciptanya estetika tata kota di Kabupaten Kutai Timur, Bupati Ismunandar terus melakukan upaya-upaya konkret. Salah satunya yakni membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim). Terkini, Bupati juga menandatangani Memorandum of Understading (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) sebagai bentuk dukungan untuk menyukseskan rencana pengembangan dan pembangunan perumahan kawasan pemukiman (RP3KP) se-Kaltim.
“Insyaallah akan ditindak lanjuti ditingkat Kabupaten bersama dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), mudah-mudahan bisa terwujud,” kata Bupati pada acara yang dirangkai dengan rakor pemahaman, urgensi dan penyusunan rencana pengembangan dan pembangunan perumahan kawasan pemukiman (RP3KP) se-Kaltim, di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Senin (24/7) kemarin.
Lebih jauh dijelaskan olehnya, bahwa Dinas Perkim rencananya akan mempresentasikan program dimaksud pekan pertama Agustus ini. Kemungkinan besar terkait sasaran rumah Korpri dan rumah murah. Termasuk program rumah layak huni (RLH) yang tetap berjalan di Kutim.
Prosesi penandatangan turut disaksikan Asisten II Provinsi Kaltim M Ihwansyah dan Direktur Perecanaan Perumahan Hardi Simamora dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Direktur Perecanaan Perumahan Hardi Simamora dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjelaskan, rumah merupakan kebutuhan dasar. Ada 3,4 juta RLH yang harus diselesaikan. Tercatat masih 7,6 juta keluarga Indonesia menumpang belum miliki rumah atau yang disebut back lock dan itu harus turun menjadi 5,4 juta lewat program 1juta rumah.
“Presiden RI Joko Widodo intinya meminta perizinan di sederhanakan. Dari 700 hari pemrosesan menjadi 44 hari untuk kepengurusan back lock,” tegasnya.
Diharapankan peran serta SVNT dengan dana alokasi khusus. APBD desa juga dapat membantu dengan program 1 desa 5 rumah. Untuk diperbaiki dengan dukungan peraturan menteri terkait.
Asisten II Provinsi Kaltim M Ihwansyah menyambut baik tahapan ini. Dia berharap langkah tersebut dapat menyamakan persepsi antar Pemprov dengan Pemkab serta Pemkot. Sehingga bisa dilakukan pendataan yang baik guna mewujudkan program sejuta rumah secara nasional, untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sesuai amanah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
“Diharapkan baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota mengetahui jumlah secara detail data MBR yang jadi sasaran pemukiman murah ini. Agar (program) tepat, baik itu sarana maupun prasarananya,” sebutnya.
Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Provinsi Kaltim La Usman mengungkapkan MoU ini merupakan awal komitmen dalam membangun perumahan yang berkesinambungan di Kaltim. Pemerintah daerah perlu melakukan grand design (rancangan besar) pemukiman. Menurutnya pembagunan perumahan harus sejalan dengan sektor lain. Supaya terjadi sinkroniasi dan harmonisasi dalam visi serta misi tujuan pembangunan khususnya RP3KP.
Untuk diketahui, rakor ini dilaksanakan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan SNVT Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, penyediaan perumahan Provinsi Kaltim. Digelar selama empat hari melibatkan Anggota Pokja PKP, Asosiasi Pengembang Perumahan serta instansi terkait. (hms7)