Dispperindag Libatkan Pertamina, Agen dan Pengejer
WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA– Jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melalui Seksi Perdagangan Dalam Negeri terus menindaklanjuti kelangkaan gas elpiji ukuran 3 kilogram.
Kepala Disperindag melalui Kasi Kasi Perdagangan Dalam Negeri Dinas Ahmad Dony Ervyadi menjelaskan dari hasil monitoring sebenarnya tabung gas elpiji 3 Kg tidak langka dan bukan pula ditimbun oleh oknum.
“Kelangkaan tersebut (terjadi) karena jumlah permintaan meningkat, sementara stok (dari) Pertamina ke agen terbatas,” terang Dony di sela-sela coffee morning, di ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (25/9).
Untuk lebih memastikan informasi agar tidak terjadi keimpangsiuran kabar dari masyarakat, rencananya Kamis (28/9) nanti, Diperindag akan melakukan pertemuan melibatkan pihak Pertamina, agen dan pengecer di Kantor Disperindag. Sekaligus membahas penetapan harga pasar untuk gas elpiji tabung ukuran 3 kg. Soal harga eceran tertinggi khusus tabung elpiji 3 kg sengaja dibahas, karena dipasaran saat ini masih ditemukan variasi harga. Padahal semestinya harga sebenarnya dari pengecer ke konsumen untuk tabung gas warna hijau tersebut adalah sebesar Rp 25 ribu.
Dony menambahkan, siklus harga pendistribusian gas adalah, dari agen membeli gas 3 Kg ke Pertamina sebesar Rp 17 ribu, sementara pengecer membeli gas 3 Kg ke agen sebesar Rp 20 ribu. Apabila menggunakan jasa antar menjadi Rp 21 ribu.
“Dari pengecer ke konsumen, konsumen ke masyarakat, harga sebenarnya Rp 25 ribu,”urai Dony.
Hasil dari pertemuan soal penetapan harga elpiji 3 kg tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Bupati Kutim Ismunandar, agar menjadi ketetapan sehingga tidak terjadi kerancuan harga dipasaran. (hms12)