WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA– Target dan realiasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hingga 26 September 2017 kemarin cukup menggembirakan. Khusus untuk penerimaan dari 11 objek pajak secara umum telah melampaui target.
“Pajak daerah yang awalnya ditarget Rp 30 milyar, ternyata hingga akhir bulan (September) ini sudah berhasil terealisasi Rp 91,4 milyar,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Musyaffa, di Ruang Kerjanya, Rabu (27/9).
Artinya pihak Bapenda Kutim telah berhasil merealisasikan target penerimaan pajak hingga 298 persen. Jika dirinci memang belum seluruhnya objek pajak mencapai target, namun Musyaffa optimis target masing-masing objek pajak bisa dicapai diakhir tahun ini. Target pajak yang hampir tercapai antara lain, pajak hotel ditarget Rp 310 juta sudah terealisasi Rp 231,9 juta. Pajak restoran ditarget Rp 12,76 milyar saat ini terealisasi Rp 10,7 milyar. Berikutnya pajak hiburan yang ditarget Rp 61 juta terealisasi Rp 21 juta. Pajak reklame dengan target Rp 662 juta sudah terealisasi Rp 598 juta. Pajak penerangan jalan ditarget Rp 9 milyar terealisasi Rp 8,2 milyar serta Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) ditarget Rp 3 milyar sudah terealisasi Rp 2 milyar.
Kendati ada beberapa objek pajak yang belum mencapai target realisasi, namun ada sebagian pajak lain yang realisasinya sudah melebihi. Antara lain pajak parkir ditarget Rp 12 juta terealisasi Rp 13 juta atau 110,28 persen. Pajak air bawah tanah diterget Rp 60 terealisasi Rp 62 juta atau 103,50 persen. Pajak sawarng burung wallet ditarget Rp 700 ribu terealisasi Rp 36,5 juta atau 5.220 persen. Pajak mineral bukan logam dan batuan ditarget Rp 1,2 milyar sudah terealisasi Rp 2,6 milyar atau 214 persen. Terakhir bea perolehan hak atas tanah dan bangunan ditarget Rp 3,5 milyar terealisasi Rp 66,8 milyar atau 1.909 persen.
“Alhamdulillah sudah 298,37 persen target tercapai. Insyaallah dibeberapa bulan kedepan realisasi dapat tercapai atau bahkan mungkin melampaui target. Tentunya dengan kinerja yang terus ditingkatkan serta strategi terarah. Sehingga program realisasi target penerimaan pajak daerah bisa dilaksanakan fokus dan tuntas,” sebut Musyaffa. (hms3)