Advetorial

Fasilitas dan Ruang Publik Adalah Milik Bersama, Wabup: Harus Dijaga dan Dirawat Sama-Sama

103
×

Fasilitas dan Ruang Publik Adalah Milik Bersama, Wabup: Harus Dijaga dan Dirawat Sama-Sama

Sebarkan artikel ini
DCIM100GOPROGOPR0248.JPG
pemanfaatan taman bersemi sebagai ruang dan fasilitas public yang diresmikan oleh Bupati Kutim beberapa waktu lalu. (fuji humas)

WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA- Wakil Bupati Kutai Timur (Wabup Kutim) Kasmidi Bulang menyebut beberapa tempat berkumpul warga yang menjadi fasilitas public adalalah milik bersama. Untuk itu dibutuhkan perhatian dari seluruh masyarakat turut menjaga fasilitas dimaksud sehingga tidak rusak sia-sia.

“Fasilitas public seperti Taman Bersemi dan Polder Sangatta merupakan milik kita bersama. Sudah seharusnyalah kita jaga sebagai asset bersama,” kata Kasmidi ditemui usai pelaksanaan rapat kerja Coffee Morning di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Senin (9/9).

Jika ada oknum yang “nyampah” dalam arti membuang sampah sembarangan tentunya harus ditegur dan diingatkan. Karena akan merusak pemandangan dan mengganggu warga lainnya yang juga menikmati fasilitas umum tersebut. Terkadang, banyak juga orang yang katanya dewasa dan berpendidikan tapi masih saja membuang sampah sembarangan. Padahal, rata-rata ruang publik yang ada pastinya sudah menyediakan kotak sampah.

Untuk itu dia kembali mengimbau agar seluruh masyarakat Kutim pada umumnya untuk bersama-sama menjaga seluruh fasilitas umum untuk public yang sengaja dibangun melalui dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Dengan cara tidak membuang sampah sembarangan, tak melakukan aksi fandalisme (corat coret fasilitas public secara liar) atau bahkan merusak fasilitas umum tersebut.

“Apalagi seluruh fasilitas umum tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat tanpa dipungut biaya alias gratis,” tukas mantan legislator di DPRD Kutim tersebut.

Ruang publik merupakan suatu tempat yang berfungsi memfasilitasi masyarakat untuk berkumpul dan berinterkasi dalam suatu komunitas sosial. Ruang publik tidak hanya berwujud taman kota ataupun tempat wisata saja, semua fasilitas umum dapat dikategorikan sebagai ruang publik, taman, halte bus ataupun terminal contohnya. Terawatnya fasilitas umum di ruang publik sudah pasti akan membuat warga betah dan nyaman berlama-lama menghabiskan waktu di ruang publik untuk kabur sejenak dari padatnya rutinitas sehari-hari di perkotaan.

Kebanyakan ruang publik di wilayah perkotaan Indonesia hanya bagus saat awal-awal pembukaannya saja. Sehabis itu? Kondisi ruang publik yang ada cenderung rusak dan tidak terawat. Masyarakat Indonesia terjebak dalam budaya merusak dan tidak adanya rasa memiliki yang kuat terhadap fasilitas tersebut. Membuat oknum yang ada memperlakukan fasilitas-fasilitas tersebut seenak udelnya sendiri. Karena manfaatnya yang sangat positif itulah maka Wabup Kasmidi Bulang berharap koordinasi antar pemerintah dan masyarakat tercapai. Sehingga penciptaan ruang atau fasilitas publik yang aman, nyaman, dan asri pun akan lebih mudah untuk dicapai. Sisanya tergantung kesadaran masyarakat itu sendiri. Orang bijak bilang mempertahankan lebih susah daripada meraih. Memelihara sesuatu memang lebih susah dari membuatnya. Maka dari itu, peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat diperlukan agar manfaat yang disediakan oleh ruang publik yang ada dapat dirasakan secara maksimal. (hms3)