WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA– Belum maksimalnya penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor penarikan retribusi hingga periode triwulan 3, akhir September 2017, menjadi perhatian serius Bupati Kutim Ismunandar. Apalagi sejak awal memimpin Ismu didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang memang telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memberikan kinerja terbaik meningkatkan PAD untuk membiayai pembangunan.
Sehubungan hal itu, orang nomor satu di Pemkab Kutim ini turun langsung memberikan instruksi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) selaku leading sector panarikan retribusi, untuk meninjau kembali progres dimaksud. OPD diminta melakukan evaluasi kinerja terkait pengelolaan retribusi dan menindaklanjuti dengan program tepat sasaran serta kinerja terbaik.
“PAD sangat penting untuk pembiayaan pembangunan daerah. Jadi jika instansi Pemkab Kutim tidak bisa memaksimalkan sumber-sumber PAD, bagaimana kita meningkatkan program pembangunan?,” kata Bupati dihadapan puluhan Kepala Dinas, Badan dan Instansi lingkup Pemkab Kutim yang hadir mengikuti rapat koordinasi peningkatan PAD di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) belum lama ini.
Untuk itu, dalam beberapa bulan kedepan hingga akhir 2017 ini seluruh OPD yang mengelola restribusi berbeda, diminta agar merealisasikan target sesuai yang telah dicanangkan diawal tahun. Dengan cara memaksimalkan program, strategi serta pelaksanaan dilapangan, melibatkan seluruh jajarannya masing-masing. Sebelumnya Bupati telah meminta laporan para Kepala OPD terkait kendala mengapa pemungutan retribusi belum memenuhi target.
Kepala Bapenda Musyaffa sebelumnya menjelaskan bahwa hingga akhir September 2017 lalu, masih ada beberapa dinas dengan kewenangan menarik retribusi namun banyak yang belum merealisasikan sesuai target. Contohnya antara lain Dinas Kesehatan untuk retribusi pelayanan kesehatan dan dana kafitasi JKN dan FKTP yang ditarget Rp 8,4 M, baru terealisasi Rp 8,3 M atau 98,75 persen. Selanjutnya Dinas Pekerjaan Umum yang mengelola retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan, retribusi pemakaian kekayaan daerah serta retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) semula ditarget Rp 665 juta ternyata baru bisa direalisasikan Rp 282 juga atau 42, 47 persen. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan, yang mengelola retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran dengan target Rp 15 juga, ternyata masih “nol rupiah”.
“Realisasi penarikan retribusi yang belum mencapai target juga terjadi pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Mengelola retribusi pelayanan pasar dengan target Rp 800 juta, ternyata baru terwujud Rp 584,5 juta atau 73,07 persen,” jelasnya.
Selain itu Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang melalui retribusi penggantian biaya cetak peta dengan target Rp 50 juta, sudah terealisasi Rp 42 yakni 84 persen. Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu yang saat ini mengelola retribusi izin gangguan dengan target Rp 600 juta baru terealisasi Rp 469 juta atau 78 persen. Dinas Pertanian yang mengelola retribusi rumah potong hewan dengan target Rp 12,4 juta ternyata masih belum terealisasi. Menjadi sedikit aneh karena hampir tidak mungkin dalam satu tahun tidak ada yang memotong hewan. Sedangkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta yang mengelola badan layanan umum daerah dengan target Rp 27 M, baru merealisasikannya diangka Rp 20,6 M atau 76 persen. (hms3)