Advetorial

Perumahan PNS Simono Terkendala Sertifikasi

382
×

Perumahan PNS Simono Terkendala Sertifikasi

Sebarkan artikel ini
Rapat koordinasi perumahan
Rapat koordinasi perumahan

WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA– Para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendambakan rumah tinggal pribadi, melalui program pembangunan rumah PNS di Jalan Simono sepertinya harus sedikit bersabar. Sebab rencana pembangunan perumahan PNS di lahan seluas 20 hektare tersebut masih menunggu proses legalisasi yakni sertifikasi tanah.

Namun demikian, upaya-upaya untuk mempercepat progres sertifikasi lahan Simono tersebut terus dilakukan. Yakni melalui rapat koordinasi Pemkab Kutim dengan melibatkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). Rapat dipimpin Asisten Perekonomian Pembangunan Rupiansyah, didampingi Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Mugeni, Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman Aji Muhammad Fitra Firnanda. Rapat dimaksud juga dihadiri Umar yang mewakili pihak BPN Kutim, Kadis Pertanahan dan Penataan Ruang Yusuf Samuel, Kabag Pembangunan Poniso Suryo Renggono serta pejabat dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Sesuai arahan Bupati (Ismunandar) dan Wakil Bupati (Kasmidi Bulang), program pembangunan rumah PNS di Simono (Sangatta Utara) ini harus dipercepat,” sebut Rupiansyah dalam rapat.

Diruangan tersebut dibahas hal-hal penting guna mempercepat progres sertifikasi. Antara lain berkas dan surat menyurat sebagai latar belakang sekaligus dasar pengajuan sertifikat lahan ke BPN. Kepada para pihak terkait, Rupi saat itu menginstruksikan agar administrasi lahan Simono dilengkapi sebelum diajukan menjadi sertifikat. Instansi terkait juga diminta untuk melakukan verifikasi lahan, menyelesaikan proses hibah sebagai persyaratan program dimaksud.

Sebagai hasil keutusan rapat sementara, setelah ini pihak Pemkab Kutim melalui instansi tekait akan melakukan penghapusan asset, melalui mekanisme pelepasan ha katas lahan sesuai ukuran bidang, melaksanakan hibah kepada personal PNS yang ditunjuk. Khususnya pegawai yang sudah mengajukan permohonan dalam program pembangunan rumah PNS tersebut. Sudah lolos verifikasi data dan persyaratan hingga nanti disetujui oleh perbankan. Nantinya nama-nama PNS yang akan menjadi bagian dari program tersebut akan dicantumkan dalam surat keputusan Bupati Kutim. Terakhir berkas administrasi yang lengkap tersebut akan dijadikan lampiran pengajuan sertifikat ke BPN.

“Karena yang paling penting adalah aspek legalitas. Sehingga tindak menimbulkan masalah di kemudian hari. Jangan sampai lewat bulan Desember, karena mengunakan dana APBD-P,” tambah Rupi dan dibenarkan oleh Mugeni.

Program sertifikasi untuk kelanjutan pembangunan rumah PNS Kutim ini nantinya akan menggunakan dana APBD-P dari Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang.

Umar dari BPN menyatakan bahwa selama ini pihaknya kooperatif dan berusaha maksimal mendukung program sertifikasi lahan Simono. Hanya saja semua proses akan ditindaklanjuti oleh BPN apabila semua administrasi terkait lahan dimaksud dilengkapi.

“Tidak ada maksud BPN untuk memperlambat proses sertifikasi lahan Pemkab Kutim di Simono. Hanya kita menginginkan agar semua berjalan sesuai aturan, mengacu pada peraturan yang ada dan tidak melanggar aspek hukum,” tegas Umar.

Untuk diketahui, program yang sudah berjalan sejak 2015 ini bakal membangun rumah PNS sebanyak 102 unit rumah tipe 36. Ditahap awal akan dilaksanakan pasca penandatanganan MoU (memorandum of understanding) dan perjanjian kerjasama (PKS) antara Pemkab Kutim, Perum Perumnas (sebagai pelaksanan) dan pihak perbankan untuk pendanaannya. Konsep pembangunan perumahan PNS dilahan hibah Pemkab Kutim seluas 20 hektare, adalah 70 persen untuk rumah pegawai dan 30 persen sisanya disulap menjadi ruang terbuka hijau. Pemkab sendiri nantinya juga akan melaksanakan sejumlah kewajiban yakni membangun akses jalan representative, drainase, listrik serta air bersih.

Sebagai catatan, pada pemberitaan sebelumnya PNS yang berhak mendapatkan jatah kredit rumah, hanya pegawai yang sangat berminat. Apabila lolos dari seleksi dan mendapatkan rumah, namun rumah tidak ditinggali maka akan langsung diberikan kepada pegawai lainnya. Setelah selesai pembangunan awal, tahap selanjutnya akan langsung dilanjutkan hingga target 540 unit rumah. (hms3)