Advetorial

Pansus Raperda PKA-KEK Maloy Akan Studi Banding Ke Palu

78
×

Pansus Raperda PKA-KEK Maloy Akan Studi Banding Ke Palu

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kutim dari wilayah dapil III Rahmadi
Anggota DPRD Kutim dari wilayah dapil III Rahmadi

WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA – Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pembentukan Kelembagaan Administrtor Kawasan Ekonomi Khusus (PKA-KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan Batota, Minggu (19/11/2017) menjadwalkan akan mulai berkunjung ke Kota Palu untuk melakukan studi banding

Hal tersebut diungkapak langsung ketua Pansus (PKA-KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan Batota  Rahmadi, Saat dihubungi media ini.

“Setelah di bentuknya pansus, hari ini kami jadwalkan akan berangkat ke Kota Palu (Sulawesi Tengah) untuk melakukan studi banding terkait raperda Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan”.Jelas politis PPP ini.

Dikatakannya, alasan untuk melakukan studi banding ke Kota Palu, lantaran di Kota Palu sudah memiliki perda terkait pembentukan administrator kawasan ekonomi khusus.

“Di indonesia sendiri terkait perda kawasan ekonomi khusus hanya ada dua, yakni di Kota Palu Sulawesi Tengah, dan Kabupaten Tapanuli, untuk itu kita lebih memilih studi banding ke Palu karena terbilang dekat”. Ucapnya

Selain itu, pihaknya berharap dengan disusunnya Raperda Kawasan Ekonomi Khusus Kipi Maloy menjadi Perda, nantinya kawasan tersebut bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Timur.

Sementara terkait kajian akademis Raperda Pembentukan Kelembagaan Administrtor Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan, pihaknya berencana akan melibatkan Universitas Mulawarman.

“Untuk kajian Akademisnya, rencananya kita akan bekerja sama dengan Universitas Mulawarman”. Tegasnya (ADV/WAL)