Advetorial

Aspirasi DPRD Harus Sesuai dengan Musrembang

130
×

Aspirasi DPRD Harus Sesuai dengan Musrembang

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kutim Andi Mappasereng

SANGATTA.  Meskipun tahun ini baru diberlakukan e- perencanaan,  dimana   program  atau proyek yang dikerjakan pemerintah termasuk  aspirasi masyarakat  harus berdasarkan usulan musyawara pembangunan desa (Musrembang) desa, namun sebenarnya  bagi DPRD Kutim, hal itu sudah berlaku dalam beberapa tahun terakhir.   Demikian diakui anggota DPRD Kutim,  Andi Mappasereng.

“Program aspirasi DPRD ini kan memang diatur dalam UU.  Itu mutlak. Namun,  kalau di daerah lain  itu berdasarkan  usulan dari konstituen DPRD, namun  di Kutim, selama beberapa tahun ini memang sudah  menggunakan usulan yang masuk di musrembang.  Karena itu,   kalau ada usulan masyarakat pada kami, kami minta untuk mengecak di desa, kalau memang usulan itu ada saat musrembang, maka  kami akan akomodir di program aspirasi,” katanya.

Karena itu, jika  kini  ada e – perencanaan, bagi DPRD  itu tidak masalah, karena memang sudah sejak lama program aspirasi itu berdasarkan usulan masyarakat saat musrembang.  “Hanya saja,  program yang diambil  jadi aspirasi, adalah usulan yang dianggap penting, namun  tidak terakomodir di program pemerintah,  karena itu dimasukkan di aspirasi DPRD. Jadi tidak ada lagi semacam program baru atau usulan baru yang dari DPRD, meskipun itu aspirasi DPRD,” katanya.