Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, Musyaffa, menyebutkan Kemenkeu akan menyalurkan sisa dana Kutim tahun 2017 lalu yang belum disalurkan. Namun, besaranya belum diketahui tapi dipastikan tidak mencapai Rp340 M.
Menurut Musyaffa, jika dana sisa salur tahun 2017 disalurkan tahun ini, nantinya APBD Kutim yang ditetapkan Rp2,8 Triliun mengalami kenaikan hingga mencapai Rp3 Triliun. “Konsultasi kami ke Kemenkeu dan Depdagri, dikabarkan tahun ini diprogramkan tidak ada APBN-Perubahan. Kalau demikian, maka tranfer dari pusat sesuai dengan apa yang ada di APBD Kutim, saat ini,” katanya dengan catatan tidak ada pemotongan anggaran lagi.
Ia mengakui, dana sisa salur tahun 2017 lalu sudah diaudit Badan pemeriksa keuangan (BPK), sehingga diharapkan segera direalisasikan guna membayar utang proyek.
Melihat kebijakan pemerintah pusat, Musyaffa optimis, APBD Kutim nantinya pada APBD Perubahan lebih Rp3 T. Ini tiada lain, adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meski belum diketahui berapa besar kenaikannya. Sebagai gambaran, ia menyebutkan pada triwulan pertama tahun 2018 penerimaan PAD mencapai 40 persen dari target, sementara 71 persen dari target pajak daerah.
“Hampir pastikan APBD-P itu ada. Hanya saja, bisa naik atau turun. Tapi kalau memang pemerintah pusat tidak ada APBN-P, dan komitmen memberikan dana bagi hasil sesuai dengan PMK, termasuk sisa anggaran tahun lalu, maka APBD-P Kutim naik,” katanya.(ADV-KOMINFO)