AdvetorialRagam

SISPASIADA Mampu Atasi Keruwetan Data Aset Daerah

511
×

SISPASIADA Mampu Atasi Keruwetan Data Aset Daerah

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID – Sistem Percepatan Rekonsiliasi Aset Daerah (SISPASIADA) yang dijadikan sebagai rencana proyek perubahan, untuk membantu pelaksanaan rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yang menghubungkan data aset melalui teknologi informasi berbasis website, dibuat oleh Kepala Bagian Aset Daerah di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Teddy Febrian.

Bupati Ismunandar menyebutkan apa yang dikerjakan Teddy, diyakini mampu memudahkan persoalan-persoalan aset yang selama ini ruwet, dengan cepat dapat diselesaikan. Bahkan persoalan pendataan aset tidak saja dialami oleh Pemkab Kutim, namun juga dihadapi oleh pemerintahan sekelas Provinsi DKI Jakarta.

“Bukan hanya kita Sangatta yang jauh ini, kalau kita lihat Provinsi DKI. Ternyata jika lihat di Tempo (majalah nasional, red), juga terkendala persoalan aset. Untuk itulah apa yang digarap oleh Teddy, mengenai propernya ini tentu amat sangat membantu kinerja BPKAD Kutim kedepannya,” terang orang nomor satu di Kutim ini.

Sistem Percepatan Rekonsiliasi Aset Daerah tidak saja membantu kinerja BPKAD, namun membantu secara keseluruhan kinerja Pemkab dalam mencari data-data seluruh aset-aset pemerintah. Bahkan penyajiannya dapat dengan cepat dilakukan, dibandingkan pola-pola pengadministrasian aset daerah selama ini.

“Harapan saya sebagai Bupati Kutim, proper ini nantinya dapat kita implementasikan, sehingga semua aset-aset dari wilayah Sangatta ke Busang hingga ke Sandaran dapat terinvetarisasi dengan baik. Sehingga persoalan aset kedepannya tidak lagi menjadi masalah yang pelik, tinggal bagaimana menambah-nambah data dari SKPD atau OPD, semua sudah terintegrasi,” terang Ismunandar.

Adapun Teddy Febrian sendiri mengakui jika SISPASIADA dapat mengintegrasikan penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD), yang akuntabel dan transparan. Hal ini pula meningkatkan kecepatan dan akurasi penyusunan neraca daerah, pada akhir tahun anggaran.

“Yang jelas ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Kaltim melakukan pemeriksaan terhadap aset-aset, tinggal dibuka saja aplikasinya. Tidak ruwet dan mampu memangkas waktu pemeriksaan yang biasanya berhari-hari,” ungkap Teddy. (Wars)