Berita PilihanPeristiwaRagam

Cegah Karhutla, BPBD Kutim Lakukan Rakor Bersama Instansi Terkait

558
×

Cegah Karhutla, BPBD Kutim Lakukan Rakor Bersama Instansi Terkait

Sebarkan artikel ini
Kepala BPBD Kutim Syafrudin saat memaparkan data terkait karhutla.

Ketiga segera mungkin memadamkan api, sebelum api menjadi besar. Terakhir penegakan hukum yang baik, yang harus ditingkatkan pelaksanaannya secara konsisten. Syafrudin memamaparkan data mengenai 16 kejadian karhutla di Kutim hingga Agustus 2019. Antara lain pada 23 Februari 2019 di Jl Soekarno Hatta Sangatta Utara dengan luas lahan terbakar 0,5 hektar, lalu pada 3 Maret 2019 di Kanal 3 Jl Pendidikan dengan luas lahan terbakar 1,5 hektar. 8 Agustus di Jl Poros Sangatta-Bontang di Kecamatan Teluk Pandan luas lahan terbakar 2 hektar, yang bahkan melibatkan pihak BPBD dan PMK Bontang untuk memadamkannya.

“Adapun dalam data terakhir terjadi pada 19 Agustus 2019 lalu di Jl Kenyamukan Sangatta Utara dengan luasan lahan terbakar 2,5 hektar. Pada kejadian ini, pemadaman melibatkan peran BPBD, Dinas Damkar, serta masyarakat. Adapun penyebabnya adalah pembukaan lahan kebun, oleh oknum masyarakat di saat musim kemarau,” ungkap Sayfrudin.

Upaya penanggulangan karhutla tahun 2019 yang dilakukan BPBD Kutim, dengan melakukan 4 tugas yang terkoordinasi. Mulai dari pelaksanaan patroli terpadu, pemantauan titik-titik hotspot, pemadaman langsung di TKP, serta membuat laporan kejadian secara berkala. Untuk pengembangan sarana dan prasarana pengendalian karhutla juga dilakukan BPBD Kutim, sembari melakukan pembentukan dan pembinaan brigade pengendalian karhutla pada tingkat kecamatan.

“Sosialisasi dengan memberikan arahan langsung kepada pelaku pembakaran lahan, memberi himbauan dan sosialiasi langsung kepada masyarakat, serta memasang rambu-rambu peringatan kewaspadaan karhutla di beberapa kecamatan yang dianggap rawan timbulnya titik-titik hotspot,” jelasnya lebih jauh. (Arso)