Sementara itu Kepala Bagian Umum Teddy Febrian mengatakan bahwa kegiatan ini adalah merupakan penyerahan legalitas formal yakni SK TK2D tahun 2020 dilingkungan Setkab Kutim. Jumlah tenaga kontrak yang ada pada tahun ini, berkurang jauh dibandingkan tahu-tahun sebelumnya yakni berdasarkan SK yang kerluar sebanyak 417 orang.
“Berkurangnya jumlah TK2D di Setkab Kutim dikarenakan ada beberapa alasan, yakni ada sebagian kecil yang lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, maupun ada pula yang pindah kerja ke Dinas atau Badan, maupun juga yang bekerja diluar pemerintahan yakni ke perusahaan swasta. Dengan keluarnya SK, diharapkan TK2D dapat menerima gaji pada minggu depan,” terangnya.
Untuk TK2D yang tidak hadir atau berhalangan mengikuti kegiatan penyerahan SK, diwajibkan untuk melampirkan surat ijin, surat pernyataan tertulis, dll. Yang dapat menjelasakan alasan ketidakhadirannya. (Arso)