Berita Pilihan

Kasmidi Bulang Resmi Menjabat PLT Bupati Kutai Timur

358
×

Kasmidi Bulang Resmi Menjabat PLT Bupati Kutai Timur

Sebarkan artikel ini
Wabup Kasmidi Bulang menerima surat penugasan sebagai Plt Bupati Kutim oleh Kabag Aparatur Pemerintah dan Otonomi Daerah Pemprov Kaltim Dra Endang S yang berlangsung di ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Kamis (9/7/2020). (Wahyu Pro Kutim)

Acara serah terima SPT PLT Bupati Kutim dihadiri oleh sejumlah pimpinan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (FKPD), wakil Ketua DPRD Kutim dan kepala dinas dengan pelaksanaa kegiatan menggunakan protocol kesehatan covid 19.

Setelah menerima SPT Plt Bupati Kutim, Kasmidi Bulang akan melaksanakan tugas dan wewenang bupati Kutim sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat 1 dan 2 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. (IA)