Tahun 2006-2008 Awang Faroek Ishak- Isran Noor.
Pada pemilihan kepala daerah Langsung (Pilkada) Kutim yang pertama. Awang Faroek Ishak, kembali ke Kutim untuk bertarung di pilkada kutim pertama tahun 2005.
AFI mengandeng Isran Noor menjadi calon wakil bupati Kutim pada pilkada Kutim 2005. Sebelum maju menjadi calon wakil bupati Kutim Isran Noor berstatus sebagai pegawai Negeri sipil atau PNS.
Persaingan pilkada saat itu cukup sengit karena AFI-Isran Noor harus menghadapi Petahana, Mahyudin-Ardianyah Sulaiman
Pilkada Kutim 2005 di menangkan oleh pasangan calon bupati Kutim dan calon wakil bupati Kutim Awang Faroek Ishak-Isran Noor (AFI).
Di tahun 2008, kembali AFI menyatakan mundur dari bupati Kutim.. Pada tahun tersebut Awang Faroek kembali bertarung di Pilgub Kaltim dan terpilih menjadi Gubernur Kaltim.
Posisi bupati Kutim Kemudian di gantikan oleh Isran Noor. Sebelum menjabat bupati Kutim, Mantan assiten 2 Pemkab Kutim menjabat Pelaksana tugas atau PLT bupati selama kurang lebih satu tahun.
Ia Baru dapat dilantik menjadi bupati definitive pada awal Februari 2009. Isran secara resmi diangkat Gubernur AFI sebagai Bupati Kutim untuk masa jabatan yang tersisa. Beberapa bulan kemudian, jabatan wakil dipercayakan kepada Ardiansyah Sulaiman yang masih tercatat sebagai pimpinan DPRD Kutim.











