Berita Pilihan

Tim Legal Advokasi ASKB Sayangkan Laporan Kasus Money Politik Tidak Dilanjutkan

592
×

Tim Legal Advokasi ASKB Sayangkan Laporan Kasus Money Politik Tidak Dilanjutkan

Sebarkan artikel ini

Selain itu informasi di hentikannya kasus ini oleh Sentral Bakkumdu Kabupaten Kutai Timur dengan alasan tidak cukup saksi cukup mengherankan karena tidak ada informasi ke kami sebagai pelapor tetapi malah di sampaikan ke media.

“Kami malah mengetahui dari Media dan tidak pernah sentra gakkumdu memperdalam atau menanyakan ke kami atas kekurangan yang di maksud. Setiap kami tanya jawabannya sudah masuk ketahap selanjutnya tetapi tiba – tiba di hentikan,” tegas Fajar Bagus.

Jika kurang saksi atau bukti tidak mungkin laporan kami di anggap lengkap oleh panwas kecamataan Sangkulirang dan di proses ketahapan selanjutnya. Terduga aktor intelekutual atapun terduga pemodal money politik ini harus terungkap karena ini memberikan preseden buruk buat jalannya demokrasi di Kutai Timur Tegas Ikhwan Syarif dan Fajar Bagus Tim Legal dan Advokasi ASKB.

Seperti diberitakan, seorang warga Sangatta Selatan berinisial AS di dokumentasikan warga sedang membagikan uang kepada sejumlah pemilih dengan dalih sebagai relawan. Penerima uang sebesar Rp300 ribu wajib mengisi blangko pernyataan akan memenangkan salah satu Paslon. Hal ini sebagaimana pengakuan AS pasa Video yang beredar.

Ketika ditanya oleh Panwas Kecamataan Sangkulirang di Penginapan Andalas Sangkulirang, AS yang datang bersama seorang pria dan menggunakan mobil. Mengaku perbuatannya, demikian sejumlah saksi yang menerima uang dari AS bahkan blangko surat pernyataan dan foto copy surat suara berhasil ditemukan semua terekam Video dan viral di masyarakat.