“Mudah-mudahan setelah pengesahan ini, ke depan Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Kutim harus bisa melakukan pembangunan infrastruktur secara merata. Terutama peningkatan Instalasi Produksi Air Bersih (IPA) di sejumlah Kecamatan. Karena hal ini sangat dibutuhkan dan kerap dikeluhkan masyarakat di 18 Kecamatan,” jelasnya
Untuk itu, pihaknya sangat berharap setelah pengesahan perda ini, ke depan Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Kutim bisa mewujudkan harapan dan impian masyarakat di sejumlah Kecamatan, agar ke depan permasalahan kebutuhan air bersih tidak lagi menjadi persoalan utama di tengah masyarakat. (ADV)