Kecamatan

Launching Pelayanan e-KTP di Ranpul Dipantau Langsung Bupati

320
×

Launching Pelayanan e-KTP di Ranpul Dipantau Langsung Bupati

Sebarkan artikel ini

Tampilkan PosWartakutim.co.id, Rantau Pulung – Bupati Ardiansyah Sulaiman secara resmi merilis pelayanan identitas perekaman dan pencetakan e-KTP Digital bagi masyarakat di Kecamatan Rantau Pulung pada Selasa (1/8/2023) kemarin.

Kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diisdukcapil) Kutai Timur di Ranpul merupakan perihal lanjutan pada kegiatan serupa, yang telah dilaksanakan pada beberapa waktu lalu di Batu Ampar dan Long Mesangat beserta kecamatan lain di Kutim.

Ardiansyah Sulaiman menyebutkan jika pelayaan Disdukcapil yang kini bahkan telah merambah hingga ke kecamatan-kecamatan amatlah memudahkan masyarakat dalam melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP.

“Masyarakat tinggal melengkapi persyaratan-persyaratannya untuk dapat melakukan perekaman dan pendetakan e-KTP. Tinggal datang ke kantor kecamatan terlebih pelayanannya gratus alias tidak di pungut biaya,” tukas Bupati.

Stok Blangko e-KTP Aman untuk Menghadapi Pemilu 2024 Mendatang

Sementara itu Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi memastikan bahwa stok blangko e-KTP tersedian dan aman untuk menghadapi pemilu 2024 mendatang.

“Untuk pengadaan blangko KTP elektronik pada tahun 2024, kami sudah jauh-jauh hari melakukan koordinasi secara intensif dengan Kementerian Keuangan, dan diharapkan tidak akan lagi terjadi kelangkaan blangko e-KTP akibat stok habis seperti yang terjadi berulangkali ditahun sebelumnya,” kata Teguh dalam keterangannya yang dikutip dari inilah.com, Rabu (2/8/2023).

Dia mengatakan penyediaan blangko ini untuk mendukung agenda nasional terkait proses Pemilu 2024. Sehingga Kemendagri akan meningkatkan pelayanan publik terkait penyediaan KTP elektronik.

“Jadi perlu ditekankan bahwa penambahan ketersediaan blangko e-KTP pada tahun 2023 bisa dilakukan kembali setelah ada persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan, bukan menunda-nunda karena memang sebelumnya tidak tersedia lagi anggaran untuk penambahan blangko e-KTP tersebut,” jelas dia. (Wal/adv)