Berita PilihanEkonomiKaltimRegional

Berikan Aparat Desa – Cara Memungut, Menyetorkan, dan Melaporkan Pajak Desa

915
×

Berikan Aparat Desa – Cara Memungut, Menyetorkan, dan Melaporkan Pajak Desa

Sebarkan artikel ini

Sehingga ajakan kerjasama BPKAD Kutim disambut baik pihak KPP Pratama Bontang. Terlebih pada saat yang bersamaan ada data terkait evaluasi tindak lanjut keuangan desa tahun 2022. 

“Setidaknya ada dua kegiatan yang dilakukan, pertama Bimtek Perpajakan untuk kemudian dimaksimalkan diskusi dalam sesi pertama yang diberikan saudara Afif Abdur Rahman. Serta sesi kedua yakni Account Representative (AR) pajak, dimana petugaa pajak akan membantu dalam hal pengenaan paja, ynag kita fokuskan di tahun 2022 terlwbih dahulu,” tutup Kasi Pengawasan IV itu. (Adv-War)