Kukar

Bupati Kukar Dukung Pemekaran Kutara

175
×

Bupati Kukar Dukung Pemekaran Kutara

Sebarkan artikel ini
Dukung Dob Kutara : Bupati Kukar, Rita Widyasari saat memberikan sambutan acara Muscab Syarikat Islam di Pendopo Bupati, Selasa (31/5). Rita menyatakan mendukung terbentuknya DOB Kutai Utara. Penambahan kabupaten bisa memuluskan rencana pembentukan provinsi baru.
Dukung Dob Kutara : Bupati Kukar, Rita Widyasari saat memberikan sambutan acara Muscab Syarikat Islam di Pendopo Bupati, Selasa (31/5). Rita menyatakan mendukung terbentuknya DOB Kutai Utara. Penambahan kabupaten bisa memuluskan rencana pembentukan provinsi baru.
Dukung Dob Kutara : Bupati Kukar, Rita Widyasari saat memberikan sambutan acara Muscab Syarikat Islam di Pendopo Bupati, Selasa (31/5). Rita menyatakan mendukung terbentuknya DOB Kutai Utara. Penambahan kabupaten bisa memuluskan rencana pembentukan provinsi baru.

TENGGARONG – Bupati Kukar Rita Widyasari mendukung terbentuknya Daerah Otonom Baru (DOB) Kutai Utara yang saat ini masih masuk wilayah administrasi Kabupaten Kutai Timur.

Menurut Rita, wilayah yang digadang menjadi ibukota DOB Kutai Utara yaitu Kecamatan Muara Bengkal berdekatan dengan Desa Menamang yang masuk wilayah Kecamatan Muara Kaman, Kukar. Nantinya, bisa saja di wilayah itu akan terbentuk provinsi baru, gabungan Kukar, Kutara, Kubar, dan Mahakam Hulu.

“Saya dukung pembentukan DOB Kutai Utara,” kata Rita saat memberikan sambutan acara Musyawarah Cabang (Muscab) Syarikat Islam(SI) di Pendopo Bupati Kukar, Selasa(31/5).
Namun Rita juga pesimis, dalam waktu dekat DOB Kutai Utara terbentuk, karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memberikan sinyal, bahwa tidak ada pemekaran daerah baru di kepemimpinan presiden Jokowi.

Inti pembentukan DOB atau pemekaran wilayah adalah kesejahteraan, dan mempermudah pelayanan masyarakat. Beberapa tokoh masyarakat Kutai Utara sudah melakukan komunikasi dengan Rita.

“Dari Kemendagri mempertegas, tidak ada persetujuan pembentukan kabupaten baru selama kepemimpinan Pak Jokowi,” katanya.

Rita menambahkan, asalkan tidak membentuk DOB akan tetapi pemerintah mampu memberikan pemerataan keadilan, maka itu sudah cukup bagus, sebagaimana yang sudah dilakukan Pemkab Kukar.

Dahulu, lanjut Rita, untuk menuju ke Kecamatan Tabang membutuhkan waktu sampai dua hari, sedangkan saat ini memakan waktu sekitar 6 jam. “Pemkab Kukar berkomitmen memberikan pemerataan keadilan di 18 kecamatan, “ katanya. (ran415)

Sumber: KoranKaltim.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.